Selasa, 09 April 2013

Penyerang Cebongan Masih Dinas Aktif



Jakarta,    Anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan, Kartasura, Jawa Tengah, yang diduga terlibat dalam penyerangan ke Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga kini belum  menjadi  tersangka. "Mereka masih aktif seperti biasa," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI Rukman Ahmad di Jakarta, kemarin.

Menurut Rukman, dalam mekanisme peradilan militer, untuk menetapkan status tersangka, mesti didahului proses penyidikan. Demikian juga untuk menonaktifkan anggota TNI dari jabatannya. Proses penyidikan akan dila­kukan penyidik militer.

Dugaan keterlibatan anggota Kopassus itu ter­ungkap oleh investigasi yang dilakukan sebuah tim bentukan Angkatan Darat. Hasil kerja tim disampai­kan Kamis pekan lalu oleh Ketua Tim sekaligus Wakil Komandan Polisi Militer, Brigadir Jenderal TNI Unggul Yudhoyono. Saat itu dinya­takan 11 anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan diduga terkait dengan aksi penyerangan. Sembilan orang ikut menyerang dan dua orang bermaksud mencegah aksi rekan-rekannya.

Kemarin, ke-11 anggota Kopassus itu dipindah­kan ke Markas Kodam IV Diponegoro di Semarang. Menurut Rukman, pemindah­an dilakukan terkait dengan proses penyidikan yang mulai dilakukan kemarin.

Sementara itu, kemarin Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mene­tapkan 42 orang saksi dalam kasus ini yang harus dilin­dungi. Mereka terdiri atas 31 tahanan, sedangkan sisanya sipir dan pegawai penjara. "Mereka semua memenuhi syarat untuk dilindungi LPSK," kata Wakil Ketua LPSK, Lies Sulistiani.

Lies menyatakan, para saksi mempunyai keterangan pen­ting untuk mengungkap kasus penyerangan. Bahkan, menu­rut dia, ada potensi ancaman terhadap para saksi. Tapi dia tidak bersedia menyebutkan bentuk ancaman tersebut.

Saat ini para saksi masih membutuhkan pendampingan untuk pemulihan kondisi psi­kologi. Meski demikian, sela­ma ini mereka tetap menjalan­kan tugas seperti biasa di LP "Hanya, pengamanan mereka diperketat dengan berkoordi­nasi dengan polisi dan pihak LP serta instansi terkait."

Upaya membuka latar belakang penyerangan juga akan dilakukan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat. Wakil Ketua Komisi I DPR, Ramadhan Pohan, mengata­kan mereka akan segera meng­gelar rapat dengar pendapat dengan Panglima TNI. Dalam rapat itu akan digali latar belakang penyerangan. "Kami ingin mendengar kronologi­nya. Bagaimana pula suasana kebatinan (anggota) Kopassus saat ini," kata Pohan.

Dewan ingin mengetahui, apakah ini soal indisipliner, institusional, atau kesetiakawanan yang tidak pada tempatnya. "Saya percaya ini bukan soal korsa. Ini adalah rasa setia kawan, fanatisme perkawanan yang berlebih­an." (INDRA WIJAYA | MUH SYAIFULLAH | TRI ARTINING PUTRI), Sumber: Koran Tempo (09 April 2013/Selasa, Hal. A3)