Senin, 08/04/2013 14:55 WIB
Jakarta - Panglima TNI Laksamana
Agus Suhartono meminta agar bendera GAM yang ditetapkan sebagai lambang Pemprov
Aceh tak dikibarkan lebih dahulu. Saat ini tengah dilakukan evaluasi oleh
pemerintah pusat atas aturan Perda Pemprov Aceh itu.
"Jadi begni, Mendagri sudah
menyatakan bahwa sedang dilakukan evaluasi. Untuk sementara jangan dikibarkan.
Kalau sepakat ini, tidak boleh dilanjutkan ya kita turunkan," terang Agus
di sela-sela acara Apindo di Hotel Luwansa di Kuningan, Jakarta, Senin (8/4/2013).
Jadi, lanjut Agus, saat ini masih
dilakukan musyawarah untuk urusan bendera itu. Pemerintah pusat pun sudah
meminta agar dalam waktu 15 hari, Pemprov Aceh memberikan keputusan.
"Jadi kita ini kan
menyelesaikan masalah dalam musyawarah dan mufakat. Nanti, selama ini belum
disahkan tentu kita akan berupaya untuk tidak dikibarkan dulu. jangan kibarkan
dulu," tegasnya. Bendera lambang GAM ini memang menuai kontroversi. Ribuan
masyarakat Aceh sudah mengibarkan dan berpawai dengan bendera itu. Sumber : www.detik.com