Selasa, 09 April 2013

Panglima TNI: Untuk Sementara Lambang Bendera GAM Jangan Dikibarkan



Senin, 08/04/2013 14:55 WIB

Jakarta - Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono meminta agar bendera GAM yang ditetapkan sebagai lambang Pemprov Aceh tak dikibarkan lebih dahulu. Saat ini tengah dilakukan evaluasi oleh pemerintah pusat atas aturan Perda Pemprov Aceh itu.

"Jadi begni, Mendagri sudah menyatakan bahwa sedang dilakukan evaluasi. Untuk sementara jangan dikibarkan. Kalau sepakat ini, tidak boleh dilanjutkan ya kita turunkan," terang Agus di sela-sela acara Apindo di Hotel Luwansa di Kuningan, Jakarta, Senin (8/4/2013).

Jadi, lanjut Agus, saat ini masih dilakukan musyawarah untuk urusan bendera itu. Pemerintah pusat pun sudah meminta agar dalam waktu 15 hari, Pemprov Aceh memberikan keputusan.

"Jadi kita ini kan menyelesaikan masalah dalam musyawarah dan mufakat. Nanti, selama ini belum disahkan tentu kita akan berupaya untuk tidak dikibarkan dulu. jangan kibarkan dulu," tegasnya. Bendera lambang GAM ini memang menuai kontroversi. Ribuan masyarakat Aceh sudah mengibarkan dan berpawai dengan bendera itu. Sumber : www.detik.com