DPR: Tak Usah Perdebatkan Pernyataan Menhan
Misbahol
Munir OkezoneSabtu, 13
April 2013 08:57 wib
JAKARTA - Penilaian
Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang menyatakan bahwa kasus penyerangan dan
penembakan yang dilakukan oleh oknum Kopassus di Lapas Cebongan, Sleman,
Yogyakarta, beberapa waktu lalu, tidak termasuk dalam kategori pelanggaran Hak
Asasi Manusia (HAM).Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq meminta agar pernyataan
Kemenhan tidak diperdebatkan terlalu jauh. Sebab, kasus penyerangan Lembaga
Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, DIY sudah sangat kompleks. Sehingga bila
diperdebatkan lebih jauh akan menyebabkan suasana politik semakin tidak
kondusif.
"Persoalan ini
jangan ditarik terlalu jauh yang akan beresiko menimbulkan kontraksi yang tidak
sehat.Karena kasus ini punya konteks yang cukup kompleks," kata Mahfudz
kepada Okezone, Sabtu (13/4/2013).Politikus PKS ini mengakui bila kasus
penyerangan oleh oknum TNI tersebut merupakan pelanggaran disiplin yang sangat
serius.Namun, janji Mabes TNI untuk memproses kasus tersebut melalui Peradilan
Militer secara terbuka harus diapresiasi dan terus dikontrol."Tindakan 11
oknum prajurit TNI memang pelanggaran serius baik dari sisi disiplin prajurit
maupun kriminalitas.Mereka akan diproses hukum melalui peradilan militer yang
dijanjikan terbuka," katanya.