Rabu, 03 Apr 2013 10:38 WIB
Palu (Analisa) - Tim gabungan
TNI dan Polri pada Rabu menangkap 10 orang yang diduga memprovokasi bentrok
antarwarga di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Sepuluh pria tersebut ditangkap
karena kedapatan membunyikan tiang listrik sebagai tanda persiapan menyerang.
Sebagian di antaranya melawan
petugas dengan menembakkan meriam rakitan, serta membawa senjata tajam, dan
senapan angin. Setelah melakukan pemeriksaan identitas pelaku di Pos
Pengamanan, petugas membawa kesepuluh orang tersebut ke Markas Kepolisian Resor
Palu. Di antara para pelaku, ada seorang pelajar dan seorang yang mengaku
sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palu.
Kebanyakan pelaku yang ditangkap
mengaku tidak terlibat bentrokan, hanya melakukan aktivitas keseharian di
lokasi bentrok. Sekitar pukul 02.00 WITA, terjadi bentrok antara warga
Kelurahan Nunu dan Kelurahan Tavanjuka, menyebabkan belasan warga terluka.
Sampai sekarang petugas masih
menyisir rumah warga untuk mencari senjata yang mungkin digunakan selama
bentrok. Sekitar dua ratus aparat keamanan dari Kepolisian Resor Palu dan
Komando Distrik Militer 1306/Donggala masih bersiaga di perbatasan kedua
kelurahan.