Jumat, 15 Maret 2013

TNI-Polri di Karo Tetap Bersinergi



15 Mar 2013 00:29 WIB

Berastagi, (Analisa). Insiden pembakaran Markas Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu (OKU) tidak akan berdampak negatif terhadap kerukunan TNI dan Polri di Tanah Karo.

Pasalnya, kedua institusi ini sudah saling bersinergi sejak dahulu dan tetapkan ditingkatkan kerja sama mulai dari level atas hingga anggota. “Sejak jauh-jauh hari kita sudah sering saling bekerjasama. Saling menjalin komunikasi. Jadi, mudah-mudahan konflik  tidak akan berpengaruh ke Tanah Karo,”ujar Dandim 0205/TK Letkol Kav Prince Meyer Putong saat menggelar silaturahim dengan Muspida Plus di Markas Kodim 0205/TK di Berastagi, Rabu (13/3).

Silaturahmi dihadiri, Ketua PN Kabanjahe Sri Kuncoro SH MH, para Danramil serta para perwira Kodim 0205/TK, Ketua PWI Perwakilan Karo Dikson Pelawi, para aktivis LSM dan sejumlah wartawan.

Dikatakannya, kondisi Kabupaten Karo yang selama ini kondusif hendaknya terus dijaga. Masyarakat bersama TNI dan Polri di Karo tidak mudah terpancing dengan isu yang bisa menimbulkan perpecahan di Bumi Turang.

“TNI dan Polri ini institusi milik rakyat. Berbagai sinergitas, termasuk pertemuan rutin, sudah kita lakukan jauh-jauh hari, hingga bisa meminimalisir miskomunikasi yang menimbulkan konflik  hingga berakibat kerugian bagi rakyat juga,”tuturnya.

Hal senada juga dikatakan Kapolres Tanah Karo, Marcelino Sampouw. Menurutnya, selama ini TNI dan Polri sudah menyatu di Karo. Namun, dia meminta semua pihak untuk menghindari provokasi dan saling menjaga keharmonisan.

Marcelino juga tidak menampik ada upaya sejumlah oknum yang berupaya merusak hubungan ini. Sejumlah isu dilontarkan untuk menimbulkan gesekan di antara sesama aparat pemerintah ini.

Namun, upaya itu bisa diredam dengan ada  keterbukaan diantara kedua belah pihak. Kapolres menilai, narkoba yang sudah merasuki beberapa oknum TNI dan Polri sebagai penyebab ada aparat yang bertindak di luar batas kewajaran. Untuk itu, pihaknya dan TNI di Karo melakukan pengawasan ketat dan memberikan ganjaran sesuai hukum yang berlaku yang bisa menimbulkan efek jera.