Jumat, 08 Maret 2013

TNI Kirim Jenderal Selidiki Bentrokan OKU: Empat polisi luka berat, Kapolsek Martapura kritis



Jakarta,   Angkatan Darat menerjunkan tim investi­gasi penyerangan Markas Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, kemarin. Tim yang diketuai Wakil Asisten Keamanan Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD), Brigadir Jenderal Irwansyah, itu ber­anggotakan enam orang. 
"Tunggu hasilnya," kata Kepala Staf TNI AD Jenderal Pramono Edhie Wibowo di kantornya kemarin. "Siapa pun yang bersalah, prinsipnya harus dihukum." Pramono menambahkan, AD sudah berkoordinasi dengan Markas Besar Kepolisian untuk mengusut kasus ini. "Yang penting jangan sampai meluas."

Markas Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) pagi hari kemarin diserang sekitar 75 personel Batalion Artileri Medan (Yon Armed) 15/70 Tarik Martapura. Akibatnya, lima polisi terluka berat. Salah satunya kri­tis, yaitu Kepala Kepolisian Sektor Martapura Komisaris M. Ridwan. Kemarin dia lang­sung dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Palembang.

"Pagi tadi mereka datang dan merusak bangunan serta. memukuli personel Polri serta warga sipil," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Ajun Komisaris Besar R. Djarod Padakova kepada war­tawan di Palembang kemarin. Menurut Djarod, sebelum­nya para personel TNI itu datang ke kantor polisi untuk meminta keterangan ihwal perkembangan kasus tewasnya kawan mereka, Prajurit Satu Heru Oktavianus. Heru diduga tewas ditembak anggota Polres Ogan Komering Ulu Brigadir Wijaya karena masalah lalu lintas, pada Januari lalu.

"Mereka ini rencananya akan menggelar dialog dengan kami di Mapolres. Namun, dialog belum dimulai, tiba-tiba terjadi aksi perusakan dan pembakaran," ujar Djarod. Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul mengata­kan TNI dan Polri sudah ber­koordinasi untuk menghindari ketegangan lebih lanjut. "TNI dan Polri diminta sama-sama menahan diri," ujarnya kepada Tempo kemarin. 

Adapun soal nasib Komandan Batalion Artileri Medan 15 Letnan Kolonel Irfan, Iskandar menyatakan TNI masih menunggu hasil pemeriksaan. "Tunggu tim investigasi bekerja dulu. Jadi, tidak bisa serta-merta ditentukan hukumannya, apalagi langsung pemecatan," kata dia.

Dari Budapest, Hungaria, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono langsung mene­lepon Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo soal peristiwa tersebut. "Presiden meme­rintahkan Kapolri segera mengusut peristiwa itu, lalu menindak tegas siapa saja pelakunya," kata juru bicara kepresidenan, Julian Aldrian Pasha, kepada wartawan setelah mendampingi Presiden Yudhoyono bertemu dengan Perdana Menteri Hungaria Viktor Orban di Budapest kemarin.

Adapun Jenderal Timur Pradopo mengatakan sudah berkoordinasi dengan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dan Jenderal Pramono Edhi Wibowo. "Tentunya, apa pun alasannya, tidak boleh melakukan pembakaran. Apalagi ini kantor Polri, simbol negara," kata Timur di kantor Wakil Presiden, Jakarta, kemarin. Sumber : Koran Tempo hal.4, Jum’at 8 Maret 2013.