Jakarta, Angkatan Darat menerjunkan tim investigasi
penyerangan Markas Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan,
kemarin. Tim yang diketuai Wakil Asisten Keamanan Kepala Staf Tentara Nasional
Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD), Brigadir Jenderal Irwansyah, itu beranggotakan
enam orang.
"Tunggu hasilnya," kata Kepala Staf TNI
AD Jenderal Pramono Edhie Wibowo di kantornya kemarin. "Siapa pun yang
bersalah, prinsipnya harus dihukum." Pramono menambahkan, AD sudah berkoordinasi dengan
Markas Besar Kepolisian untuk mengusut kasus ini. "Yang penting jangan
sampai meluas."
Markas Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU)
pagi hari kemarin diserang sekitar 75 personel Batalion Artileri Medan (Yon
Armed) 15/70 Tarik Martapura. Akibatnya, lima polisi terluka berat. Salah
satunya kritis, yaitu Kepala Kepolisian Sektor Martapura Komisaris M. Ridwan.
Kemarin dia langsung dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Palembang.
"Pagi tadi mereka datang dan merusak bangunan
serta. memukuli personel Polri serta warga sipil," kata Kepala Bidang
Humas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Ajun Komisaris Besar R. Djarod
Padakova kepada wartawan di Palembang kemarin. Menurut Djarod, sebelumnya
para personel TNI itu datang ke kantor polisi untuk meminta keterangan ihwal
perkembangan kasus tewasnya kawan mereka, Prajurit Satu Heru Oktavianus. Heru
diduga tewas ditembak anggota Polres Ogan Komering Ulu Brigadir Wijaya karena
masalah lalu lintas, pada Januari lalu.
"Mereka ini rencananya akan menggelar dialog
dengan kami di Mapolres. Namun, dialog belum dimulai, tiba-tiba terjadi aksi
perusakan dan pembakaran," ujar Djarod. Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda
Iskandar Sitompul mengatakan TNI dan Polri sudah berkoordinasi untuk
menghindari ketegangan lebih lanjut. "TNI dan Polri diminta sama-sama
menahan diri," ujarnya kepada Tempo kemarin.
Adapun soal nasib Komandan Batalion Artileri Medan
15 Letnan Kolonel Irfan, Iskandar menyatakan TNI masih menunggu hasil pemeriksaan.
"Tunggu tim investigasi bekerja dulu. Jadi, tidak bisa serta-merta ditentukan
hukumannya, apalagi langsung pemecatan," kata dia.
Dari Budapest, Hungaria, Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono langsung menelepon Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo soal
peristiwa tersebut. "Presiden memerintahkan Kapolri segera mengusut
peristiwa itu, lalu menindak tegas siapa saja pelakunya," kata juru bicara
kepresidenan, Julian Aldrian Pasha, kepada wartawan setelah mendampingi Presiden
Yudhoyono bertemu dengan Perdana Menteri Hungaria Viktor Orban di Budapest
kemarin.
Adapun Jenderal Timur Pradopo mengatakan sudah
berkoordinasi dengan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dan Jenderal Pramono
Edhi Wibowo. "Tentunya, apa pun alasannya, tidak boleh melakukan
pembakaran. Apalagi ini kantor Polri, simbol negara," kata Timur di kantor
Wakil Presiden, Jakarta, kemarin. Sumber : Koran Tempo hal.4, Jum’at 8 Maret 2013.