Senin, 11 Maret 2013

Polri & TNI Gotong Royong Bangun Mapolres OKU


Usaha merajut kemesraan Polri & TNI di Ogan Komering Ulu (OKU) terus dilakukan. Salah satunya, personel dua lembaga ini akan diminta bergotong royong membangun Mapolres OKU yang habis dibakar, Kamis (7/3) lalu. Rencana ini diungkapkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo. "Sesegera mungkin kita melakukan pembangunan (Mapolres). Nanti bersama TNI dan Polri serta pemerintah daerah akan bergotong royong untuk kepentingan masyarakat," jelas Timur usai mengha­diri penganugerahan gelar doktor ke­hormatan kepada Ketua MPR Taufiq Kiemas dari Universitas Trisakti, di Ge­dung DPR/MPR, kemarin.

Berapa anggaran yang disiapkan? Kapolri mengaku belum tahu. "Kita masih belum menghitung. Yang jelas bangunan pokok itu 80 persen me­ngalami kerusakan," imbuhnya.

Setelah itu untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tak terulang kembali, Polri akan meningkatkan koor­dinasi dengan TNI. "Antisipasi nanti, kita serahkan kepada kepala kesatuan Batalyon, TNI, Polri, kepala unit, dan ke­pala-kepala di Polri akan terus koordi­nasi," tutur jenderal berkumis tebal ini.

Sementara, Tim investigasi Mabes TNI terus mengumpulkan data-data ka­sus pembakaran Mapolres OKU, Su­matera Selatan yang dilakukan oknum anggota Yon Armed 15/76 Tarik Syailendra Martapura. Setelah memintai ke­terangan 30 anggota Yon Armed, Pomdam II/Swj juga akan meminta kete­rangan Danyon Armed Mayor Arm Efien Anindara. Sebab, Efien berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat kasus berlangsung.

"Ada dan ikut, tapi kapasitas dia (Dan­yon) menghalang-halangi anggotanya untuk tidak berbuat anarkis. Danyon Armed saat itu juga mau membantu Dansubdenpom Baturaja Kapten Martin Nuri yang dipukul oknum anggota Yon Armed," ungkap Komandan PomdamII/ Swj Kol Cpm Ujang Martenis, kemarin. Apabila terbukti membiarkan atau turut serta, apalagi memimpin penye­rangan, kata Ujang, pihaknya akan langsung menindak Efien. "Yakinlah pasti akan dituntut melalui Pengadilan Militer," imbuhnya.

Ujang juga memastikan sangkur yang digunakan oknum anggota Yon Armed 15/76 Tarik Syailendra Marta­pura saat melakukan penyerangan dan pembakaran Mapolres OKU bukan sen­jata organik milik Bataliyon Armed. "Semua jenis senjata milik Yon Armed sudah digudangkan pasca kejadian 27 Januari yang menewaskan Pratu Heru Octavianus. Jadi, kalaupun mereka menggunakan sangkur, itu yang dijual bebas di pasaran," terangnya.

Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Nugroho Widyotomo mengatakan pihak­nya terus memintai keterangan 30 ang­gotanya yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran. Dari pemeriksaan tersebut, akan diketahui peran masing-masing.

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Iskandar Hasan menginstruksikan kepada anak buahnya untuk tidak melakukan aksi balas dendam. "Kami tegaskan kepada jajaran, tidak ada aksi balas dendam. Mari bersama-sama kembali menjalankan tugas kita sebagai pelayan masyarakat," ujarnya.
Dia menambahkan, setelah olah TKP dan police line dilepas, pihaknya be­kerja sama dengan TNI dan Pemkab OKU bakal bersama-sama membangun kembali gedung Mapolres OKU yang hancur. (Jpnn), Sumber Koran: Rakyat Merdeka (11 Maret 2013/Senin, Hal. 09)