Usaha merajut
kemesraan Polri & TNI di Ogan Komering Ulu (OKU) terus dilakukan. Salah
satunya, personel dua lembaga ini akan diminta bergotong royong membangun
Mapolres OKU yang habis dibakar, Kamis (7/3) lalu. Rencana ini diungkapkan
Kapolri Jenderal Timur Pradopo. "Sesegera mungkin kita melakukan
pembangunan (Mapolres). Nanti bersama TNI dan Polri serta pemerintah daerah
akan bergotong royong untuk kepentingan masyarakat," jelas Timur usai
menghadiri penganugerahan gelar doktor kehormatan kepada Ketua MPR Taufiq
Kiemas dari Universitas Trisakti, di Gedung DPR/MPR, kemarin.
Berapa
anggaran yang disiapkan? Kapolri mengaku belum tahu. "Kita masih belum
menghitung. Yang jelas bangunan pokok itu 80 persen mengalami kerusakan,"
imbuhnya.
Setelah itu
untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tak terulang kembali, Polri akan
meningkatkan koordinasi dengan TNI. "Antisipasi nanti, kita serahkan
kepada kepala kesatuan Batalyon, TNI, Polri, kepala unit, dan kepala-kepala di
Polri akan terus koordinasi," tutur jenderal berkumis tebal ini.
Sementara, Tim
investigasi Mabes TNI terus mengumpulkan data-data kasus pembakaran Mapolres
OKU, Sumatera Selatan yang dilakukan oknum anggota Yon Armed 15/76 Tarik
Syailendra Martapura. Setelah memintai keterangan 30 anggota Yon Armed, Pomdam
II/Swj juga akan meminta keterangan Danyon Armed Mayor Arm Efien Anindara.
Sebab, Efien berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat kasus berlangsung.
"Ada dan ikut,
tapi kapasitas dia (Danyon) menghalang-halangi anggotanya untuk tidak berbuat
anarkis. Danyon Armed saat itu juga mau membantu Dansubdenpom Baturaja Kapten
Martin Nuri yang dipukul oknum anggota Yon Armed," ungkap Komandan PomdamII/
Swj Kol Cpm Ujang Martenis, kemarin. Apabila terbukti membiarkan atau turut
serta, apalagi memimpin penyerangan, kata Ujang, pihaknya akan langsung
menindak Efien. "Yakinlah pasti akan dituntut melalui Pengadilan
Militer," imbuhnya.
Ujang juga
memastikan sangkur yang digunakan oknum anggota Yon Armed 15/76 Tarik
Syailendra Martapura saat melakukan penyerangan dan pembakaran Mapolres OKU
bukan senjata organik milik Bataliyon Armed. "Semua jenis senjata milik
Yon Armed sudah digudangkan pasca kejadian 27 Januari yang menewaskan Pratu
Heru Octavianus. Jadi, kalaupun mereka menggunakan sangkur, itu yang dijual
bebas di pasaran," terangnya.
Pangdam II
Sriwijaya Mayjen TNI Nugroho Widyotomo mengatakan pihaknya terus memintai
keterangan 30 anggotanya yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran. Dari
pemeriksaan tersebut, akan diketahui peran masing-masing.
Sementara itu,
Kapolda Sumsel Irjen Pol Iskandar Hasan menginstruksikan kepada anak buahnya
untuk tidak melakukan aksi balas dendam. "Kami tegaskan kepada jajaran,
tidak ada aksi balas dendam. Mari bersama-sama kembali menjalankan tugas kita
sebagai pelayan masyarakat," ujarnya.
Dia
menambahkan, setelah olah TKP dan police line dilepas, pihaknya bekerja sama
dengan TNI dan Pemkab OKU bakal bersama-sama membangun kembali gedung Mapolres
OKU yang hancur. (Jpnn), Sumber Koran: Rakyat Merdeka (11 Maret 2013/Senin,
Hal. 09)