Jumat, 08 Maret 2013

Penyerangan Polres OKU Bukti Superioritas TNI Lawan Hukum

Penulis : Sabrina Asril | Kamis, 7 Maret 2013 | 13:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari menilai peristiwa pembakaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, oleh aparat TNI, adalah bukti ketidakharmonisan hubungan TNI dan Polri. Pasalnya, selama ini TNI selalu menunjukkan superioritasnya melawan hukum. "Ini berulang, di banyak area, meski sudah ada MoU. Ada dua kemungkinan problem, yaitu di tingkat implementasi MoU yang ternyata tidak efektif dalam kerja sama dua instansi tersebut," ucap Eva di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Kamis (9/3/2013).

Eva juga melihat masalah lainnya adalah sistem politik yang masih mengakomodasi superioritas TNI. "Sehingga TNI tidak tunduk pada pada sistem hukum termasuk yang paling remeh, yaitu berlalu lintas," tukasnya. Ia juga mengatakan, perlawanan terhadap pembahasan RUU Peradilan Militer turut memberikan kontribusi terhadap kasus-kasus kekerasan yang melibatkan dua institusi penegak hukum itu. "Way out-nya tentu pendekatan hukum, jangka pendek penertiban dan penghukuman dari pelaku kekerasan dari dua institusi ini," kata Eva.

Sementara solusi jangka panjang, lanjutnya, adalah melakukan pembenahan hukum sehingga sistem hukum tak lagi mengakomodasi superioritas TNI. Salah satunya ialah Undang-undang Peradilan Militer yang bisa menghindari tindakan melanggar hukum. Seperti diberitakan, Markas Polres OKU, Sumatera Selatan, dibakar sekelompok anggota TNI, Kamis (7/3/2013) pagi pukul 07.30 WIB. Saat itu, ada sekitar 95 anggota TNI yang menyerbu markas Polres OKU.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Suhardi Alius, peristiwa itu awalnya adalah aksi unjuk rasa anggota TNI yang protes salah satu rekannya tertembak. Namun, akhirnya kondisi menjadi tidak terkendali. Belum diketahui pasti jumlah korban akibat peristiwa ini. Sumber : www.kompas.com