Kamis, 07 Maret 2013

Penjualan Senjata Ilegal di Papua Harus Dihentikan

Jakarta,                Pemimpin gereja di Tanah Papua meminta pemerin­tah dan aparat keamanan segera kembali ke cita-cita awal pendiri negara ini. Aparat diminta meng­ungkap dan menghentikan pen­jualan senjata dan amunisi secara ilegal yang sedang terjadi di Ta­nah Papua. Demikian permintaan Forum Kerja Pimpinan Gereja Papua yang dikeluarkan Ketua Sinode KINGMI Papua, Pdt Dr Benny Giay dan Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gere­ja-gereja Baptis Papua, Socratez Sofyan Yoman yang disampaikan kepada SH di Jakarta, Rabu (6/3).
 
Kapolda Papua dianggap gagal mengungkap aktor-aktor keke­rasan di Tanah Papua dan terke­san membiarkan penjualan sen­jata secara ilegal. Kami mendesak Kapolda Papua menindaklanjuti pernyataan Kapolda Irjen Bekto Suprapto pada Desember 2010 untuk mengungkap pemasok senjata ilegal di Tanah Papua.

Pemimpin gereja di Tanah Pa­pua prihatin bahwa kekerasan negara terus terjadi di Papua. Kenyataan ini membuktikan pe­merintah dan aparat keamanan Indonesia di Papua telah gagal melindungi penduduk orang asli Papua Selain meminta menghen­tikan penjualan senjata ilegal, pe­merintah Indonesia segera mem­buka diri terhadap pesan-pesan profetis gereja, 11 rekomendasi MRP 9-10 Juni 2010, dan seruan anggota PBB dalam Sidang HAM 23 Mei 2012.

Mereka juga menilai peme­rintah sangat diskriminatif me­nyikapi aspirasi rakyat Papua da­lam hal dialog damai. Untuk itu, mereka meminta adanya dialog damai yang setara antara Indonesia dan Papua tanpa syarat serta dimediasi pihak ketiga yang ne­tral seperti yang telah dilakukan dengan GAM di Aceh.

Selain itu, mereka meminta pemerintah membebaskan se­luruh tahanan politik di Papua tanpa syarat dan membuka akses untuk kunjungan pelapor khu­sus PBB, wartawan asing, pekerja kemanusiaan untuk berkunjung ke Papua.

Mengenai peristiwa penem­bakan dan pembunuhan anggota TNI dan warga Sipil yang terjadi di Distrik Sinak, Kabupaten Pun­cak dan di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya pada 21 Februari 2013 dianggap tidak ha­nya berhubungan dengan pemi­lihan Bupati Kabupaten Puncak. Hal ini juga merupakan bagian dari kebijakan negara untuk pembangunan infrastruktur TNI dan Polri di pegunungan dalam rangka memperkuat peresmian Kodim 1714 Puncak Jaya, me­ningkatkan anggaran belanja aparat keamanan, dan meng­kriminalisasi perjuangan damai rakyat Papua di tingkat komuni­tas internasional.

Sementara itu, sumber SH me­ngatakan, penjualan senjata dan amunisi di Papua sudah menjadi pengetahuan umum. Bahkan, ada banyak pejabat sipil yang me­miliki senjata. "Bagaimana aparat menjamin senjata itu tidak jatuh ke tangan yang salah. Bukan ti­dak mungkin senjata yang digu­nakan di sana merupakan sen­jata seperti itu. Siapa yang pasok senjata dan amunisi? Padahal, setiap tahun pejabat keamanan mengungkapkan, ada sekian sen­jata yang disita. Kok tidak habis-habis?" ia menjelaskan. (Daniel Tagukawi), Sumber Koran: Sinar Harapan (06 Maret 2013, Hal. 02)