Selasa, 12 Maret 2013 | 08:52:25
WITA | 163 HITS
JAKARTA,FAJAR - Ketegangan
pascakasus penyerangan Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) oleh anggota Batalyon
Artileri Medan (Yon Armed) 15/76 makin mereda. Itu setelah Pangdam II Sriwijaya
Mayjen TNI Nugroho Widyotomo secara resmi meminta maaf kepada Polri atas ulah
para prajurit itu.
Kadispen TNI AD Brigjen TNI
Rukman Ahmad dalam siaran persnya mengatakan, pihak Kodam II Sriwijaya telah
mengadakan pertemuan dengan pihak Itwasum Mabes Polri. Disusul pertemuan dengan
Komisi I DPR RI kemarin. Pertemuan antara Pangdam dan Irwasum Komjen Fajar
Prihantiro dilakukan di markas Yon Armed.
"Pangdam menyampaikan
permohonan maaf atas kejadian pembakaran Polres OKU yang dilakukan oleh
Prajurit Armed," terangnya. Penyerangan itu tentu ada penyebabnya, dan
akan dievaluasi agar tidak terulang lagi. Hingga saaat ini, jumlah anggota yang
diproses lebih lanjut di Pomdam masih 30 orang. Tidak berkurang maupun
bertambah.
Sementara, dalam pertemuan dengan
Komisi I DPR RI kemarin, Pangdam telah menjelaskan kronologi kejadian beserta
langkah yang telah ditempuh pihaknya. Penjelasan tersebut direspons positif
oleh Komisi I yang meminta proses hukum segera ditindaklanjuti dan mencegah
agar konflik tidak meluas.
Di sisi lain, Kadivhumas Mabes
Polri Irjen Suhardi Alius menyatakan,penindakan anggota yang terlibat
penyerangan diserahkan sepenuhnya kepada Pomdam. "Kapasitas kami sebagai
saksi untuk melengkapi berkas yang akan diajukan ke mahkamah militer,"
ujarnya pascapeluncuran bukunya berjudul Mengubah Pelayanan Polri dari Pimpinan
ke Bawahan kemarin.
Selain anggota Polres OKU, Pomdam
juga meminta keterangan dari warga sekitar yang kebetulan menyaksikan peristiwa
tersebut. Untuk kasus penembakan terhadap Pratu Heru Oktavianus pada 27 Januari
lalu, proses hukumnya menurut Suhardi sudah cukup jelas. Brigadir Wijaya yang
menembak Pratu Heru ditahan di Rutan Polda Sumsel sejak 28 Januari. Kemudian,
berkasnya saat ini ada di tangan Jaksa Penuntut Umum untuk diperiksa apakah
layak masuk sidang.
Selain itu, saat ini Polres OKU
dan Polda Sumsel sedang fokus mengumpulkan kembali berkas-berkas administrasi
yang ludes terbakar. Polres OKU sendiri terbakar hingga 80 persen, dan membuat
berkas-berkas penting ikut terbakar. Mulai berkas laporan, BAP, hingga data
personel juga nyaris seluruhnya ludes.
"Untuk berkas perkara, kami
sudah mulai melakukan pemeriksaan ulang," lanjut mantan Wakapolda Metro
Jaya itu. sementara, pelayanan Polres yang sementara ditempatkan di Polsek Baturaja
Timur sudah mulai berjalan kemarin. Sedangkan, untuk pembangunan kembali Polres
OKU masih dibicarakan di tingkat pimpinan.
Suhardi menambahkan, kondisi
anggota Polri yang terluka dalam penyerangan tersebut sudah mulai membaik.
Termasuk di antaranya adalah Kapolsek Martapura Kompol Ridwan yang saat
penyerangan terjadi ditusuk oleh keyu berukuran cukup besar. "Kondisinya
sudah membaik, dia ditangani oleh dokter-dokter ahli yang kami miliki,"
tandasnya.