Rabu, 13 Maret 2013 | 23:51:40
WITA | 25 HITS
PALEMBANG,FAJAR -- Bentrok TNI vs
Polisi di Ogan Ko mering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, diduga ada pembiaran
dalam penyelesaian. Pasalnya, peristiwa bentrokan pada 7 Maret 2013 bukan
pertama kali, tapi sebelumnya sudah dua kali terjadi ketegangan.
’’DPD RI merasa perihatin atas
kejadian itu, tentunya keamanan masyarakat juga akan terganggu. Apalagi bentrok
itu bukan pertama kali, melainkan sudah ketiga kalinya memanas antara TNI dan
Polisi,’’ ucap Wakil Ketua DPD RI Laode Ida saat mengunjungi korban penyera
ngan oleh oknum TNI di RS Bhayangkara, Pa lembang, Senin (11/03).
Menurutnya, bentrok itu tidak
jauh akibat persoalan ’perebutan lahan’. Lantaran di era-reformasi sekarang
ini, kaplingnya TNI banyak yang diambil alih Polisi, dan mungkin semua
masyarakat sudah mengetahui ini.
’’Namun itu harus dibuktikan
terlebih dahulu kebenaranya. Kami juga berharap peristiwa itu harus diperiksa
secara mendalam dan tendensinya apa? Sehingga bisa terjadi bentrokan,’’
terangnya. Untuk itu, tambah dia, perlu di lakukan perubahan struktur di TNI
khususnya di Angkatan Darat tidak seperti struktur di da lam Polri.
Artinya, TNI tidak per lu
terdapat Kodam, Korem, Kodim, dan Koramil sebab hal itu hanya membuat TNI tidak
fungsional. ’’Itu tidak fungsional. Justru akan menjadi beban, karena struk tur
itu tidak memiliki fungsi jelas. Sebab fungsi utama TNI ada lah menjaga
kedaulatan nega ra. Ini yang harus dipikirkan,’’ ka ta Senator asal Provinsi Su
lawe si Tenggara itu.
Selain itu, tidak hanya TNI,
struk tur Polisi juga harus dibatasi. Lantaran saat ini tugas dan fungsinya Polisi
sebagai keamanan tidak ada. Sekarang ini, Polisi justru fokus kepada kasus
korupsi, pengaturan lalu lintas, dan SIM.
’’Kalau untuk pengaturan lalu
lintas, seharusnya tugas seperti itu, biarlah Dinas Perhubungan yang mengurus.
Jadi tugas utama Polisi adalah menjaga ketertiban masyarakat,’’ tegas wakil
ketua DPD itu. Sedangkan untuk objek vital, lanjutnya, baru menjadi tugas
bersama antara TNI dan Polisi.
Untuk struktur fungsi dan
tugasnya biarlah Kementerian Dalam Negeri yang mengaturnya. ’’Itu yang
seharusnya diperhatikan. Struktrur TNI tidak boleh sama dengan Polisi. Dan
kapling Polisi juga harus dibatasi,’’ papar Laode.
Sementara itu, dua polisi yang
terluka saat penyerangan anggota TNI di OKU kini berangsur membaik. Salah
satunya, Kepala Po lisi Sektor Martapura, Komisaris Polisi Ridwan yang
sebelumnya mengalami luka serius di sekitar wajahnya.
’’Kejadian itu secara tiba-tiba,
me reka langsung menyerang kami. Saya sempat jatuh akibat di tendang, bangun,
dan jatuh la gi. Untungnya ada masyarakat yang bantu saya,’’ ujarnya. Ridwan
mengatakan, sebenarnya malam sebelum terjadinya insiden pada 7 Maret lalu,
oknum TNI juga sempat datang dan merusak Polsek Martapura. Ka rena itu,
pihaknya meminta bantuan kepada Koramil untuk berjaga. ’’Sebenarnya akhir-akhir
ini sudah kondusif. Na mun ternyata kayak gini,” cetus dia.
Selain itu, Ridwan menjelaskan,
pihaknya bersama Kapolres OKU timur dan OKU Induk ju ga sempat mengunjungi
keluar ga Pratu Heru Oktavianus, ang gota Yon Armed 76/15 Tarik Martapura yang
merupakan kor ban penembakan oleh oknum Polisi sebagai bentuk kepe rihatinan.
“Kemarin pas tu juh hari meninggalnya Pratu Heru Oktavianus, kami datang
kediamannya,” tuturnya.