Rabu, 06 Maret 2013

Mahasiswa Beasiswa TNI Dilarang Nikah



Selasa, 05/03/2013 14:26 WIB
Baban Gandapurnama – detikBandung

Bandung - Sebanyak 19 mahasiswa peserta beasiswa TNI lulus sidang Penentuan Terakhir (Pantukhir) yang digelar di Skadron Pendidikan (Sakadik) 302 Wing Pendidikan Teknik dan Pembekalan (Wingdiktekkal) Lanud Husein Sastranegara, Kota Bandung, Jabar, Selasa (5/3/2013).Peserta dilarang menikah selama dalam status mahasiswa beasiswa TNI.

Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Bambang Wahyudi mengatakan mahasiswa perguruan tinggi negeri dan swasta yang lulus itu nantinya diarahkan menjadi Perwira Prajurit Karier (PaPK) TNI.Program satu tahun sekali ini bertujuan memenuhi kebutuhan jurusan atau formasi yang belum serta masih terdapat kekurangan pada penerimaan calon PaPK sesuai kebutuhan diajukan TNI AD, AL, dan AU.

Tercatat ada 41 peserta terdiri 33 pria dan 8 wanita dihimpun dari seluruh Indonesia yang mengikuti sidang. Hasil sidang Pantukhir menyatakan 19 mahasiswa lulus terdiri untuk TNI AD 8 orang ( 7 pria dan 1 wanita), TNI AL 6 orang ( 4 pria dan 2 wanita), dan TNI AU 5 orang ( semuanya pria)."Peserta yang lulus harus sanggup tidak menikah selama status mahasiswa beasiswa TNI," ucap Bambang di lokasi kegiatan.

Aturan itu berlaku bagi mahasiswa pria dan wanita.Jika ketentuan tersebut dilanggar, peserta terpaksa diberhentikan dari program mahasiswa beasiswa.Apabila diberhentikan karena pelanggaran penerima beasiswa, atau mengundurkan diri secara sepihak, peserta wajib mengembalikan 10 kali lipat seluruh biaya yang dikeluarkan negara.

Rincian mahasiswa yang lulus jurusan TNI AD 8 orang untuk dua dokter umum, dua dokter gigi, dua psikologi, satu teknik mesin, dan satu teknil sipil. Jurusan TNI AL 8 orang untuk empat dokter umum, dan 2 dokter gigi.Lalu jurusan TNI AU 5 orang untuk dua dokter umum, dua psikologi, dan satu farmasi.

Sidang Pantukhir dipimpin langsung Bambang yang juga Ketua Panitia Pusat Penerimaan Mahasiswa Beasiswa TNI.Hadir pula Aspers AD, AL, dan AU, serta pejabat terkait dari masing-masing angkatan.Mahasiswa pria dan wanita menjalani sidang bergantian di hadapan pejabat tersebut.Diawali seluruh mahasiswa wanita yang berdiri berbaris sambil mengenakan kaus serta celana pendek.Satu persatu dihampiri dan penguji menyampaikan pertanyaan.Selanjutnya peserta pria yang bertelanjang dada dan berdiri membentuk barisan.Mereka pun dicecar pertanyaan."Mahasiswa beasiswa TNI yang dinyatakan lulus akan kembali melanjutkan kuliahnya di kampus masing-masing hingga tuntas. Mereka nantinya mendapatkan bantuan pendidikan berupa tunjangan beasiswa dan tunjangan skripsi," papar Bambang.

Terhitung mulai 2012, tunjangan beasiswa TNI mengalami kenaikan yang semula Rp 750 ribu menjadi Rp 1 juta per bulan, maksimal selama empat tahun bagi mahasiswa kedokteran umum, kedokteran gigi, kedokteran hewan, dan apoteker. Sedangkan mahasiswa S1 lainnya hanya tiga tahun.Tunjangan skripsi naik dari Rp 1 juta menjadi Rp 2 juta yang diberikan satu kali.

Pendaftaran mahasiswa beasiswa TNI tahun anggaran 2012 dari seluruh Indonesia berjumlah 101 orang. Syaratnya ialah mahasiswa dari perguruan tinggi negeri dan swasta yang menempuh semester enam dengan indek prestasi kumulatif (IPK) 2,80 untuk perguruan tinggi berakreditasi 'A', dan 3,0 bagi berakreditasi 'B'."Peserta menjalani berbagai tahapan seleksi dan pengujian seperti pemeriksaan administrasi, kesehatan kesehatan serta jiwa, psikologi, serta mental ideologi," jelas Bambang.(bbn/ern) Sumber: www.detiknews.com