Jumat, 08 Maret 2013

Komisi I DPR Desak TNI & Polri Bentuk Tim Pencari Fakta

Kamis, 07/03/2013 12:37 WIB
Ahmad Toriq - detikNews

Jakarta - Kasus pembakaran Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, oleh sekelompok oknum prajurit TNI AD sangat mengejutkan. Pihak TNI AD & Polri membentuk tim pencari fakta dan mengusut kasus ini hingga tuntas.  "Saya desak Mabes Polri dan Mabes TNI segera ambil langkah cepat dan tegas serta bentuk tim gabungan pencari fakta," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq dalam pesan singkat yang diterima, Kamis (7/3/2013).

Mahfudz menyesalkan terjadinya bentrok antara aparat polisi dengan prajurit TNI AD yang berujung pembakaran Mapolres OKU tersebut. Baik pihak TNI dan Polri diminta meredam konflik agar permasalahan tak meluas dan berlarut-larut. "Aksi ini adalah tindakan kriminal yang melibatkan oknum kedua belah pihak. Yang penting fakta harus segera diselidiki bersama dan diambil tindakan hukum tegas," ujarnya. Sekitar 90 anggota TNI menyerbu Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan. Mereka membakar kantor dan merusak semua fasilitas yang ada. Saat beraksi, mereka membawa bendera merah putih dan menggunakan seragam dinas.

Pemicu kericuhan itu adalah pelanggaran lalu lintas yang berujung penembakan terhadap anggota TNI itu terjadi Minggu (27/1/2013). Bermula saat Brigadir WJ berjaga di Pos Polantas Simpang Empat Sukajadi menegur Pratu Her yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas. Bukannya berhenti, Pratu Her malah tancap gas. Sejumlah petugas mengejar dan terjadi penembakan. Pratu Her meninggal akibat tertembus timah panas. Senjata diperkirakan berasal dari Brigadir WJ sekaligus anggota Polres OKU Timur. Kasus itu saat ini masih ditangani Propam Polda Sumsel. Sumber: www.detiknews.com