Rabu, 20 Maret 2013

Kemenpera Gandeng TNI "Kawal" Program Stimulus Perumahan



Penulis : M Latief | Selasa, 19 Maret 2013 | 10:37 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menggandeng TNI AD dalam pelaksanaan program Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2013. Kemenpera sudah menandatangani nota kesepahaman dengan TNI AD terkait pelaksanaan program itu.

"Di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Provinsi Sumatera Selatan, TNI AD sudah dilibatkan sebagai Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) karena alamnya mengharuskan demikian," ujar Kepala Bidang Pendataan dan Sosialisasi Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kemenpera, Cut Lisa, di Blambangan Umpu, sekitar 220 km sebelah utara Kota Bandarlampung, Selasa (19/3/2013).

Didampingi Kepala Bidang Prasarana Wilayah pada Bappeda Waykanan Ari Firdaus Alharist, Cut menambahkan, bahwa komposisi sipil dan TNI sebagai TPM direncanakan 40 untuk sipil dan 60 bagi TNI. "Namun itu belum final," katanya lagi.

Adapun untuk Kabupaten Waykanan, Lampung, TPM dari sipil yang akan digunakan, ujar Lisa menambahkan, sekitar 14 orang. Yang paling penting, lanjut Cut, TPM berdomisili di lokasi itu karena mengenal masyarakat, memahami lokasi dan bisa menekan pengeluaran.

Cut mencontohkan, di Kabupaten OKU Timur ada kejadian TPM berdomisili di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), dengan waktu tempuh sekitar tiga jam dari daerah yang mendapatkan program itu. Ia menilai hal itu tidak efektif.

"Tidak berbeda dengan tinggal di Kecamatan Blambangan Umpu namun mengurusi Kecamatan Negeribesar yang rentang jarak puluhan kilometer atau memiliki jarak tempuh sekitar empat jam," ujarnya.

Sementara itu, menurut Ari Firdaus Alharist, sebagai perpanjangan tangan Kemenpera pihaknya akan mengusulkan TPM yang berpartisipasi pada BSPS 2012 untuk program sama di 2013 berdasarkan kinerja dan dedikasi. "Yang serius dan menunjukkan kinerja baik nanti kita usulkan lagi sesuai arahan Kemenpera," ujar Ari.

Tahun lalu, Pemkab Waykanan mendapatkan BSPS bagi 2.800 unit rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di tujuh kecamatan, yakni Blambanganumpu, Negeriagung, Rebangtangkas, Pakuanratu, Negeribesar, Negarabatin, dan Baradatu. "Program tersebut bebas biaya, kalaupun ada, hanya Rp 6 ribu saja untuk membeli materai, lainnya tidak ada," kata Ari lagi.

Sebelumnya pernah diberitakan, Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perumahan Rakyat untuk segera menyelesaikan semua masalah terkait bantuan stimulus perumahan swadaya (BSPS) tahun anggaran 2012. Masalah BSPS tersebut salah satunya adalah pembayaran 100 persen kepada penerima BSPS berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang telah dikeluarkan oleh Kemenpera.

"Kami meminta Kemenpera menyelesaikan semua urusan ini (BSPS 2012) paling lambat akhir Maret tahun ini," kata Wakil Ketua Komisi V Mulyadi dalam siaran pers tentang hasil rapat kerja antara Komisi V DPR dengan Kementerian Perumahan Rakyat di Gedung MPR/DPR di Jakarta, Jumat (8/3/2013) lalu.

Mulyadi mengatakan, Kemenpera juga harus segera menyelesaikan beberapa hal yang telah menjadi amanat Undang-Undang Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Beberapa hal itu meliputi persoalan  kelembagaan, kementerian, dan badan-badan pelaksana.