Penulis : M Latief | Selasa, 19
Maret 2013 | 10:37 WIB
LAMPUNG, KOMPAS.com - Kementerian
Perumahan Rakyat (Kemenpera) menggandeng TNI AD dalam pelaksanaan program
Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2013. Kemenpera sudah
menandatangani nota kesepahaman dengan TNI AD terkait pelaksanaan program itu.
"Di Kabupaten Ogan Komering
Ulu (OKU) Timur, Provinsi Sumatera Selatan, TNI AD sudah dilibatkan sebagai
Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) karena alamnya mengharuskan demikian,"
ujar Kepala Bidang Pendataan dan Sosialisasi Deputi Bidang Perumahan Swadaya
Kemenpera, Cut Lisa, di Blambangan Umpu, sekitar 220 km sebelah utara Kota Bandarlampung,
Selasa (19/3/2013).
Didampingi Kepala Bidang
Prasarana Wilayah pada Bappeda Waykanan Ari Firdaus Alharist, Cut menambahkan,
bahwa komposisi sipil dan TNI sebagai TPM direncanakan 40 untuk sipil dan 60
bagi TNI. "Namun itu belum final," katanya lagi.
Adapun untuk Kabupaten Waykanan,
Lampung, TPM dari sipil yang akan digunakan, ujar Lisa menambahkan, sekitar 14
orang. Yang paling penting, lanjut Cut, TPM berdomisili di lokasi itu karena
mengenal masyarakat, memahami lokasi dan bisa menekan pengeluaran.
Cut mencontohkan, di Kabupaten
OKU Timur ada kejadian TPM berdomisili di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu
(OKU), dengan waktu tempuh sekitar tiga jam dari daerah yang mendapatkan
program itu. Ia menilai hal itu tidak efektif.
"Tidak berbeda dengan
tinggal di Kecamatan Blambangan Umpu namun mengurusi Kecamatan Negeribesar yang
rentang jarak puluhan kilometer atau memiliki jarak tempuh sekitar empat
jam," ujarnya.
Sementara itu, menurut Ari
Firdaus Alharist, sebagai perpanjangan tangan Kemenpera pihaknya akan
mengusulkan TPM yang berpartisipasi pada BSPS 2012 untuk program sama di 2013
berdasarkan kinerja dan dedikasi. "Yang serius dan menunjukkan kinerja
baik nanti kita usulkan lagi sesuai arahan Kemenpera," ujar Ari.
Tahun lalu, Pemkab Waykanan
mendapatkan BSPS bagi 2.800 unit rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
(MBR) di tujuh kecamatan, yakni Blambanganumpu, Negeriagung, Rebangtangkas,
Pakuanratu, Negeribesar, Negarabatin, dan Baradatu. "Program tersebut
bebas biaya, kalaupun ada, hanya Rp 6 ribu saja untuk membeli materai, lainnya
tidak ada," kata Ari lagi.
Sebelumnya pernah diberitakan,
Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perumahan Rakyat untuk segera
menyelesaikan semua masalah terkait bantuan stimulus perumahan swadaya (BSPS)
tahun anggaran 2012. Masalah BSPS tersebut salah satunya adalah pembayaran 100
persen kepada penerima BSPS berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang telah
dikeluarkan oleh Kemenpera.
"Kami meminta Kemenpera
menyelesaikan semua urusan ini (BSPS 2012) paling lambat akhir Maret tahun
ini," kata Wakil Ketua Komisi V Mulyadi dalam siaran pers tentang hasil
rapat kerja antara Komisi V DPR dengan Kementerian Perumahan Rakyat di Gedung
MPR/DPR di Jakarta, Jumat (8/3/2013) lalu.
Mulyadi mengatakan, Kemenpera juga
harus segera menyelesaikan beberapa hal yang telah menjadi amanat Undang-Undang
Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Beberapa hal itu meliputi persoalan kelembagaan, kementerian, dan badan-badan
pelaksana.