Rabu, 13 Maret 2013

Bentrokan Aparat, Pemimpin TNI dan Polri Diminta Pererat Komunikasi Kasad: Yang Salah Harus Dihukum


Jakarta,    Kepala Staf Ang­katan Darat (Kasad), Jenderal TNI Pramono. Edhie Wibowo, menegaskan siapa pun yang bersalah terkait dengan penye­rangan dan pembakaran Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) di Sumatra Selatan (Sumsel) Kamis (7/3) lalu, tetap harus dihukum. Sejauh ini, pihaknya masih te­rus melakukan investigasi terkait penyerangan dan pembakaran tersebut.

"Sampai saat ini, kita adakan investigasi. Hasil investigasi dari TNI AD kita cocokkan dengan hasil investigasi dari Kepolisian. Hasilnya sama seperti apa yang dijelaskan Panglima TNI dan Kapolri," kata Pramono Edhie di kompleks Istana, Jakarta, Senin (11/3). 

Pramono Edhie menuturkan dalam perkembangan investiga­si, pihaknya kembali memeriksa satu anggota TNI terkait kasus pembakaran. Namun, tegas dia, yang dimintai keterangan belum tentu terlibat. "Kemarin mung­kin sudah disampaikan Pang­lima TNI, ada 30 orang dari 90 sekian yang diperiksa di Palem­bang untuk pendalaman. Hari ini saya dengar ada satu orang lagi ditambahkan ke sana. Prin­sipnya, saya tetap berpegang sia­pa yang salah harus dihukum," tegas Pramono Edhie.

Mengenai sanksi apa yang akan dijatuhkan terhadap ang­gota TNI yang melanggar, Pra­mono Edhie menegaskan hal itu tetap ada. Namun, lanjut dia, saat ini masih dalam pemerik­saan. "Kalau nanti memenuhi persyaratan, ya harus dilakukan (sanksi). Maksudnya memenuhi persyaratan sesuai kesalahan­nya. Prinsip yang harus dipegang siapa yang salah harus dihukum, siapa yang benar harus dibela," ujar dia.

Sementara itu, Panglima TNI, Laksamana Agus Suhartono, mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan dari hasil pemeriksaan. "Kita tunggu saja perkembangan (pemeriksa­an)," kata Agus.

Secara terpisah, Panglima Komando Daerah Militer II/ Sriwijaya, Mayor Jenderal TNI Nugroho Widyotomo, mengata­kan pemeriksaan terhadap pra­jurit yang diduga melakukan penyerangan  Marpolres OKU masih terus berlanjut dan dida­lami. "Untuk sementara ini, ada 30 anggota yang diperiksa dan kemungkinan bisa bertambah atau berkurang," kata dia kepada wartawan seusai rapat tertutup yang membahas pemasalahan penyerangan Mapolres OKU di Palembang, Senin malam. 

Dia mengatakan bahwa pro­ses hukum dilakukan secara transparan terhadap anggota yang terlibat sehingga bisa di­ketahui masyarakat. Pihaknya tetap terbuka bila oknum praju­rit tersebut terbukti melakukan pelanggaran dan menyerahkan proses hukum itu kepada pihak yang berwenang. "Kami me­ngedepankan dan menjunjung tinggi hukum, dan bila terbukti bersalah, tetap dikenakan tin­dakan," ujar dia.

Untuk  mengantisipasi  pe­ristiwa serupa, Pangdam II/Sriwijaya dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda)   Sumsel, Inspektur Jenderal Polisi Iskandar Hasan, sepakat un­tuk mempererat hubungan anggota.

Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida, seusai rapat, me­ngatakan pihak TNI dan Polri akan memaksimalkan hubungan komunikasi supaya permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan bersama. Ketika ditanya penyebab ter­jadinya keributan antara TNI dan Polri di OKU, dia mengata­kan itu sebenarnya tidak ada kait­annya dengan lembaga. "Perma­salahan tersebut bersumber dari personel, bukan antar lembaga," jelas dia.

Sementara itu, Komisi III DPR RI yang telah melakukan kunjungan ke Mapolres OKU pada Sabtu (9/3), segera akan menggelar rapat gabungan un­tuk 'mencari' solusi kasus ter­sebut. "Dalam waktu dekat, akan diadakan rapat gabungan an­tara Komi­si III dan Komisi l DPR untuk membahas soal itu (pembakaran Mapolres OKU)," kata anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani, saat dihubungi Koran Jakarta, Selasa (12/3).

Yani menuturkan saat meng­gelar kunjungan, di lapangan banyak ditemukan fakta bahwa pembakaran. Mapolres OKU oleh oknum TNI disebabkan ke­tidakmampuan atasannya. "Jadi, dalam kasus tersebut memang bukan ada pembiaran, tapi keti­dakmampuan dari atasan dalam mengendalikan anggotanya. Te­tapi, apa pun yang terjadi, yang melakukan harus diusut sampai tuntas karena bagaimanapun itu tidak dibenarkan," tutur dia.

Akar Masalah
Secara terpisah, anggota Ko­misi I DPR, Tjahjo Kumolo, me­minta akar masalah di dua instansi segera diselesaikan karena saat ini dia melihat hal itu tak pernah sele­sai. "Kasus-kasus konflik terbuka antara oknum TNI dan ok­num Polri yang selama ini terjadi ti­dak   pernah dituntaskan permasalahannya dengan baik dan terbuka," kata Tjahjo. (fdl/eko/Ant/N- 1), Sumber: Koran Jakarta (13 Maret 2013/Rabu, Hal. 02)