Jakarta, Kepala
Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Pramono. Edhie Wibowo, menegaskan
siapa pun yang bersalah terkait dengan penyerangan dan pembakaran Mapolres
Ogan Komering Ulu (OKU) di Sumatra Selatan (Sumsel) Kamis (7/3) lalu, tetap
harus dihukum. Sejauh ini, pihaknya masih terus melakukan investigasi terkait
penyerangan dan pembakaran tersebut.
"Sampai saat ini, kita adakan investigasi.
Hasil investigasi dari TNI AD kita cocokkan dengan hasil investigasi dari
Kepolisian. Hasilnya sama seperti apa yang dijelaskan Panglima TNI dan
Kapolri," kata Pramono Edhie di kompleks Istana, Jakarta, Senin (11/3).
Pramono Edhie menuturkan dalam perkembangan
investigasi, pihaknya kembali memeriksa satu anggota TNI terkait kasus
pembakaran. Namun, tegas dia, yang dimintai keterangan belum tentu terlibat.
"Kemarin mungkin sudah disampaikan Panglima TNI, ada 30 orang dari 90
sekian yang diperiksa di Palembang untuk pendalaman. Hari ini saya dengar ada
satu orang lagi ditambahkan ke sana. Prinsipnya, saya tetap berpegang siapa
yang salah harus dihukum," tegas Pramono Edhie.
Mengenai sanksi apa yang akan dijatuhkan terhadap
anggota TNI yang melanggar, Pramono Edhie menegaskan hal itu tetap ada.
Namun, lanjut dia, saat ini masih dalam pemeriksaan. "Kalau nanti
memenuhi persyaratan, ya harus dilakukan (sanksi). Maksudnya memenuhi
persyaratan sesuai kesalahannya. Prinsip yang harus dipegang siapa yang salah
harus dihukum, siapa yang benar harus dibela," ujar dia.
Sementara itu, Panglima TNI, Laksamana Agus
Suhartono, mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan dari hasil
pemeriksaan. "Kita tunggu saja perkembangan (pemeriksaan)," kata
Agus.
Secara terpisah, Panglima Komando Daerah Militer
II/ Sriwijaya, Mayor Jenderal TNI Nugroho Widyotomo, mengatakan pemeriksaan
terhadap prajurit yang diduga melakukan penyerangan Marpolres OKU masih terus berlanjut dan didalami.
"Untuk sementara ini, ada 30 anggota yang diperiksa dan kemungkinan bisa
bertambah atau berkurang," kata dia kepada wartawan seusai rapat tertutup
yang membahas pemasalahan penyerangan Mapolres OKU di Palembang, Senin malam.
Dia mengatakan bahwa proses hukum dilakukan secara
transparan terhadap anggota yang terlibat sehingga bisa diketahui masyarakat.
Pihaknya tetap terbuka bila oknum prajurit tersebut terbukti melakukan
pelanggaran dan menyerahkan proses hukum itu kepada pihak yang berwenang.
"Kami mengedepankan dan menjunjung tinggi hukum, dan bila terbukti
bersalah, tetap dikenakan tindakan," ujar dia.
Untuk
mengantisipasi peristiwa serupa,
Pangdam II/Sriwijaya dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda)
Sumsel, Inspektur Jenderal Polisi Iskandar Hasan, sepakat untuk
mempererat hubungan anggota.
Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida, seusai rapat, mengatakan
pihak TNI dan Polri akan memaksimalkan hubungan komunikasi supaya permasalahan
yang dihadapi dapat diselesaikan bersama. Ketika ditanya penyebab terjadinya
keributan antara TNI dan Polri di OKU, dia mengatakan itu sebenarnya tidak ada
kaitannya dengan lembaga. "Permasalahan tersebut bersumber dari
personel, bukan antar lembaga," jelas dia.
Sementara itu, Komisi III DPR RI yang telah
melakukan kunjungan ke Mapolres OKU pada Sabtu (9/3), segera akan menggelar rapat
gabungan untuk 'mencari' solusi kasus tersebut. "Dalam waktu dekat, akan
diadakan rapat gabungan antara Komisi III dan Komisi l DPR untuk membahas
soal itu (pembakaran Mapolres OKU)," kata anggota Komisi III DPR, Ahmad
Yani, saat dihubungi Koran Jakarta, Selasa (12/3).
Yani menuturkan saat menggelar kunjungan, di
lapangan banyak ditemukan fakta bahwa pembakaran. Mapolres OKU oleh oknum TNI
disebabkan ketidakmampuan atasannya. "Jadi, dalam kasus tersebut memang
bukan ada pembiaran, tapi ketidakmampuan dari atasan dalam mengendalikan
anggotanya. Tetapi, apa pun yang terjadi, yang melakukan harus diusut sampai
tuntas karena bagaimanapun itu tidak dibenarkan," tutur dia.
Akar Masalah
Secara terpisah, anggota Komisi I DPR, Tjahjo
Kumolo, meminta akar masalah di dua instansi segera diselesaikan karena saat ini dia melihat hal itu tak pernah
selesai. "Kasus-kasus konflik terbuka antara oknum TNI dan oknum Polri
yang selama ini terjadi tidak pernah
dituntaskan permasalahannya dengan baik dan terbuka," kata Tjahjo. (fdl/eko/Ant/N-
1), Sumber: Koran Jakarta (13 Maret 2013/Rabu, Hal. 02)