Jakarta, Pramono
Edhie Wibowo, menegaskan, pihaknya serius dalam menegakkan hukum kepada oknum
anggota TNI Yon Armed 15 Martapura, yang melakukan penyerangan ke Markas
Polsek Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. "Kita serius,"
kata KSAD, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, belum lama ini.
Ia mengatakan, bahwa siapa nanti yang terbukti
bersalah, akan dikenakan sanksi. Sedangkan yang benar, tutur dia, akan dibela.
"Sekarang pertanyaanya apa, hukumannya apa? Sesuai dengan kesalahannya,
karena masih dalam pemeriksaan," katanya.
Ia menambahkan, adanya kemungkinan perwira yang
bertanggung jawab juga terkena sangsi. "Ada juga (perwira) karena saya
melihat ada kekurangan dari pimpinan, pasti ada sanksi," katanya seperti
dikutip Antara.
Sementara itu, menurut dia, ada 30 orang yang telah
diperiksa dari 90 orang anggota TNI yang diduga melakukan penyerangan dari
pembakaran Mapolres. Sedangkan baru-baru ini, ia menambahkan ada tambahan satu
lagi anggota TNI yang akan diperiksa. "Saya dengar ada satu orang lagi
ditambahkan ke sana," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompok anggota
TNI Yon Armed 15 Martapura melakukan pengrusakan dan pembakaran Markas Polres
Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada Kamis pagi (7/3).
Aksi tersebut diduga terjadi karena ketidakpuasan
terhadap proses pengadilan kepada aparat kepolisian yang menembak mati anggota
Yon Armed 15 Martapura beberapa waktu sebelumnya.
Akibat aksi tersebut, setidaknya empat Anggota Polres
OKU mengalami luka-luka dan satu orang parah, sedangkan Mapolres OKU rusak
berat akibat dibakar. Begitupula dengan sejumlah kendaraan. (Feber S), Sumber
Koran: Suara Karya (13 Maret 2013/Rabu, Hal. 03)