Rabu, 13 Maret 2013

INSIDEN OKU KSAD: Kita Serius Tegakkan Hukum

Jakarta,     Pramono Edhie Wibowo, menegaskan, pi­haknya serius dalam mene­gakkan hukum kepada ok­num anggota TNI Yon Armed 15 Martapura, yang mela­kukan penyerangan ke Mar­kas Polsek Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Sela­tan. "Kita serius," kata KSAD, di Kompleks Istana Kepresi­denan, Jakarta, belum lama ini.

Ia mengatakan, bahwa siapa nanti yang terbukti bersalah, akan dikenakan sanksi. Sedangkan yang be­nar, tutur dia, akan dibela. "Sekarang pertanyaanya apa, hukumannya apa? Se­suai dengan kesalahannya, karena masih dalam peme­riksaan," katanya.

Ia menambahkan, ada­nya kemungkinan perwira yang bertanggung jawab juga terkena sangsi. "Ada juga (perwira) kare­na saya melihat ada keku­rangan dari pimpinan, pasti ada sanksi," katanya seperti dikutip Antara.

Sementara itu, menurut dia, ada 30 orang yang telah diperiksa dari 90 orang ang­gota TNI yang diduga me­lakukan penyerangan dari pembakaran Mapolres. Sedangkan baru-baru ini, ia menambahkan ada tambahan satu lagi anggota TNI yang akan diperiksa. "Saya dengar ada satu orang lagi ditambahkan ke sana," katanya.

Seperti diberitakan sebe­lumnya, sekelompok anggo­ta TNI Yon Armed 15 Marta­pura melakukan pengrusakan dan pembakaran Markas Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada Ka­mis pagi (7/3).

Aksi tersebut diduga ter­jadi karena ketidakpuasan terhadap proses pengadilan kepada aparat kepolisian yang menembak mati ang­gota Yon Armed 15 Martapu­ra beberapa waktu sebelum­nya.

Akibat aksi tersebut, se­tidaknya empat Anggota Pol­res OKU mengalami luka-lu­ka dan satu orang parah, se­dangkan Mapolres OKU ru­sak berat akibat dibakar. Begitupula dengan sejumlah kendaraan. (Feber S), Sumber Koran: Suara Karya (13 Maret 2013/Rabu, Hal. 03)