Selasa, 10 Desember 2013

Tindak Tegas Pengancam NKRI

Ketua MPR Sidarto Dhanusubroto meminta aparatur penegak hukum untuk lebih tegas menindak setiap oknum masyarakat yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Peran aparatur hukum harus lebih tegas terhadap ancaman empat pilar kebangsaan," ujarnya setelah membuka Pagelaran Wayang Golek di Lapangan Bola Desa Cipenjo, Perumahan Metland, Cileungsi, Bogor, belum lama ini.

Hal itu diungkapkan Sidarto menyikapi adanya keinginan sejumlah masyarakat yang berniat mengubah ideologi Indonesia dengan mengatasnamakan kepercayaan agama atau kelompok tertentu. Menurut dia, empat pilar ke-bangsaan yang harus dijaga adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD), Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika, ** "Empat pilar ini harus tetap kita pertahankan sampai kapanpun, karena sudah menjadi bagian dari cita-cita pendiri bangsa ini," katanya.
Sidarto menyatakan, arus globalisasi dewasa ini mulai menggerus dan menjadi ancaman terhadap empat pilar kebangsaan tersebut.
[W-12] c