Andi Siahaan – detikNews, Minggu, 29/12/2013 22:18 WIB, Pematangsiantar - Dua prajurit TNI AD Pematangsiantar, Prada Asri Fadli dan Kopda AE Pasaribu berhasil menggagalkan aksi penjambretan dua orang tersangka. Tersangka yang sempat dianiaya massa ini melarikan dengan menggunakan sepeda motor.
Berdasarkan informasi dari Polsek Siantar Utara, Pematangsiantar Sumatera Utara, peristiwa penjambretan ini terjadi di Jalan Sisingamangaraja pada Minggu (29/12/2013) pukul 14.30 WIB. Saat itu korban Richard Panjaitan (45) mengendarai motor dan berboncengan dengan rekannya, Nia Tambunan.
Dari belakang korban tiba-tiba muncul motor yang dikendarai oleh Ricy Rikardo Purba (26) dan temannya Tommi Sirait (17) bernopol BK 3114 TAL. Dalam sekejap, dompet milik Nia berisi handphone dan uang Rp 50 ribu berpindah tangan. Usai melakukan kejahatannya, pelaku melajukan motornya dengan kencang.
Beruntung, dua prajurit yang berdinas di Kompi C Batalyon 123 Simbisa Dairi yang baru akan kembali ke barak melintas dan melihat aksi pelaku. Kedua prajurit ini lalu mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor.
"Kedua prajurit berhasil mengejar pelaku dan menghadang motornya di perempatan Jalan Singosari," ujar M Alinapiah Simbolon, salah satu saksi mata.
Alinapiah mengatakan kedua pelaku sempat menyangkal merampas dompet korban. Mereka mengelabui kedua prajuit dengan membuang dompet tersebut dan melarikan diri. Namun aksi tersebut berhasil digagalkan warga yang ikut mengejar.
"Yang dibonceng sempat lari, tapi bisa ditangkap warga. Mereka sempat dianiaya massa," ucap Simbolon.
Aksi warga ini akhirnya berhasil diredam oleh kedua prajurit TNI AD tersebut. Kedua pelaku yang mengalami luka ini dibawa petugas Polsek Siantar Utara dengan kondisi luka parah. Kepada polisi kedua pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi jambret.
"Baru sekali ini kami pak jambret," ucap Ricy sambil meringis kesakitan.