RABU, 18 DESEMBER 2013 | 05:29 WIB, TEMPO.CO , Jakarta: TNI membongkar 15 vila dan bagunan dari 9 pemilik di Kampung Baru Keramat, Tugu Selatan, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Selasa 17 Desember 2013. Pembongkaran ini merupakan kelanjutan dari sikap pemerintah setempat terhadap ratusan vila dan bangunan dari 160 pemilik vila di dua desa di Kecamatan Megamendung dan Cisarua.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor Asnan Sugandha mengatakan, pembongkaran vila dan bangunan kali ini mendapatkan pengawalan ketat dari polisi. Pengawalan ini bertujuan untuk menghindari bentrokan serupa dengan pembongkaran sebelumnya. "Kami mengerahkan 450 personil gabungan, untuk mengawal pembongkaran agar tidak terjadi bentrokan seperti berapa waktu lalu," kata dia.
Bagunan yang dibongkar kali ini merupakan bangunan ilegal dan berdiri di lahan hutan lindung atau kawsan resapan dan konservasi. “Sasaran kami sebagai pelaksana di lapangan tetap sama yakni membongkar vila dan bangunan yang sebelumnya sudah disegel berdasarkan data dari Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor," kata dia.
Dia tidak mau gegabah dan asal membongkar vila dan bangunan di kawasan puncak sebelum tahapan-tahapan sesuai dengan prosedur dijalankan. “Kami tidak mau dituntut ada diprapedilankan oleh pemilik bangunan, makanya kami membongkar sesuai data dari DTBP dan itu pun bangunan yang sudah disegel sebelumnya," kata dia.
Ada beberapa vila yang menjadi target pembongkaran dan adapula yang dibereskan dan dibongkar sendiri oleh penjaganya. "Ada penjaga vila yang membongkar dan mengmankan beberapa bahan bangunan agar dapat dimanfaatkan kembali, setelah itu baru kami rayakan dengan alat berat," tutur dia.
Asnan menyegel 17 vila dan bangunan di Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua. "Untuk pembongkaran selanjutkan target kita ada 15 bangunan yang akan dieksekusi yang berlokasi di Kampung Pondok Caringin, Desa Tugu Utara, yang sudah kita segel," tutur dia. (M SIDIK PERMANA)