Kabupaten Cirebon, Sebagaimana diketahui bahwa sejak tanggal 1 Januari 2014 mendatang semua warga negara Republik Indonesia akan mendapatkan perlindungan dari Program Jaminan Kesehatan (PJK). Untuk mempersiapkan program tersebut jajaran Korem 063/SGJ telah menyerahkan data prajurit, PNS beserta keluarganya untuk menjadi bagian Badan Penyelenggara Jarninan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Sebagai konsekuensi dari hal tersebut maka secara otomatis seluruh pelayanan kesehatan milik TNI dan TNI AD menjadi penyedia atau pelaksana pelayanan kesehatan (PPK). Melalu PPK 1 ini tentunya akan dikembangkan sistem pelayanan kesehatan dan sistem kendali mutu pelayanan yang efisien dan efektif sehingga beberapa pelayanan kesehatan dapat diselesaikan di PPK 1. Hal tersebut diungkapkan Danrem 063/SGJ Kolonel Arm Benny Efendy, S.IP ketika meresmikan penggunaan PPK 1 Pos Kes 03.10.14 Kodim 0614/ Kota Cirebon.
"Dengan dibukanya PPK 1 ini saya mengharapkan kepada para komandan satuan agar mensosialisasikan kepada para anggotanya tentang bagaimana prosedur berobat setelah program jaminan kesehatan pelaksanaannya diselenggarakan oleh BPJS yang akan dimulai 1 Januari 2014 ini. Kita semua juga mengharapkan dengan adanya kerjasama antara PT Askes dengan Kemhan yang mengatur perubahan sistem pelayanan kesehatan melalui PPK 1 yang diselenggarajan BPJS kesehatan ini, akan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi prajurit, PNS dan keluarganya secara maksimal bahkan lebih baik lagi dari pelayanan pengobatan sebelumnya," ungkap Danrem 063/SGJ dalam acara yang juga dihadiri Wali Kota Cirebon Ano Sutrisno, Dandenkes 03.04.03 Cirebon Letkol CKM dr Ketut Sukarnanta, serta Kepala Rumah Sakit Ciremai Mayor CKM dr Hendy Hernandy Sp.M, Senin (30/12). (ws/ck-01), Sumber Koran: Pelita (31 Desember 2013/Selasa, Hal. 11)