Selasa, 10
Desember 2013, 19:33 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,
TASIKMALAYA -- Polresta Tasikmalaya menangkap seorang warga pelaku penusukan
anggota TNI Kesatuan Brigif 13 Galuh Tasikmalaya di rumahnya, Kota Tasikmalaya,
Jawa Barat, untuk menjalani pemeriksaan hukum.
"Pelaku
penusukan ditangkap di rumahnya Perum Tamanjaya, Kecamatan Tamansari, Senin
(9/12) malam, sekarang pelaku sudah ditahan di Polres," kata Kepala Bagian
Operasional Satuan Reskrim Polresta Tasikmalaya, Ipda. Iwan Cahyadi kepada
wartawan, Selasa (10/12).
Ia menuturkan,
pelaku Aldongan Siadari (39) asal Sumatera Utara itu berhasil ditangkap
berdasarkan identitas dan keterangan saksi yang dihimpun kepolisian.
Pelaku, kata
dia, ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya telah melakukan
penganiayaan dengan senjata tajam hingga korbannya mengalami luka.
"Barang
bukti yang digunakan pelaku untuk menusuk korban sudah kami amankan, pelaku
kami tahan untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut," katanya.
Ia menjelaskan,
kasus penganiayaan itu diduga karena terjadi kesalahpahaman antara pelaku
dengan korban saat mengendarai sepeda motor di Jalan AH Nasution, Tasikmalaya,
Senin (9/12).
Selanjutnya
kedua orang itu terjadi perkelahian, pelaku mengeluarkan pisau kecil dan
menyerang korban hingga mengalami luka tusukan di leher dan dada serta luka
lebam.
Pelaku kemudian
melarikan diri, sedangkan korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Tasikmalaya dan mendapatkan perawatan medis hingga nyawanya dapat tertolong.
"Korban sekarang masih dirawat di rumah sakit," kata Iwan. (Redaktur
: Yudha Manggala P Putra & Sumber : Antara)