Minggu, 15 Desember
2013 14:11 WIB
TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA - Komisi
I DPR menyetujui anggaran dana bagi TNI untuk mengamankan pemilu 2014 sebesar
Rp 100 miliar.
Deputi
Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Masykuruddin Hafidz
mengingatkan, bila TNI terlibat dalam pengamanan Pemilu, hal yang paling
penting adalah berkoordinasi dan bekerjasama dengan jajaran Kepolisian, KPU dan
Badan Pengawas Pemilu di setiap tingkatan.
"Hal
itu untuk memastikan seluruh logistik dari TPS hingga KPU Kabupaten/Kota
terjaga dengan baik dan dengan begitu perubahan hasil suara tidak dapat
dilakukan dalam proses pengamanan itu," kata Masykuruddin ketika
dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (15/12/2013).
Ia
mengatakan proses pengamanan hasil suara setelah hari pemungutan menjadi sangat
penting karena perhatian masyarakat pemilih mulai berkurang.
"Sehingga
dapat membantu mengamankan hasil suara bersama KPU, Bawaslu dan Kepolisian
tentunya," tuturnya.
Masykuruddin
mengungkapkan dalam UU Pemilu memang menyebutkan TNI dan Polri dapat membantu
KPU dalam mengamankan proses Pemilu.
Mekanisme
pengamanan ini memang semestinya belajar dari Pemilu sebelumnya, tidak tumpang
tindih dengan Polri dan tidak tabrakan dengan biaya yang sudah dianggarkan.
Mengenai
anggaran yang berbeda dimana TNI mendapatkan dana Rp 100 miliar sedangkan
Kepolisian sebesar Rp 3,5 triliun, Masykuruddin mengatakan hal itu perlu
didorong agar dana itu benar-benar berdasarkan kebutuhan pemilu.
"Padahal
keduanya sudah punya anggaran sebagai pengaman masyarakat meskipun tanpa
Pemilu," ujarnya.
Untuk
itu, ia meminta agar kedua institusi itu memastikan logistik pemilu agar
terjaga betul.
"Lebih
ke pengamanan logistik bukan masyarakat pemilih karena menurut saya potensi
kerusuhannya kecil, kita sudah tidak punya kekhawatiran besar soal
kedamaian," katanya.
Masykuruddin
menyarankan agar anggaran tersebut jangan diperuntukkan untuk latihan militer
yang tujuannya pengamanan.