Senin, 11 Maret 2013

TNI Vs Polri di OKU Masih Olah TKP, Polri Serahkan ke Penegakan Hukum

Minggu, 10/03/2013 12:45 WIB
Ray Jordan - detikNews

Jakarta - TNI dan Polri bekerja sama dalam olah TKP perusakan dan pembakaran Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) yang masih berlangsung. Polri menyerahkan pada penegakan hukum pada pihak yang nantinya terbukti melakukan tindak pidana. "Kita melakukan kerjasama dengan melakukan olah TKP dengan pihak TNI untuk melakukan penyidikan yang lebih lanjut," jelas Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo. Hal itu dikatakan Timur usai menghadiri penganugerahan gelar doktor kehormatan kepada Ketua MPR Taufiq Kiemas dari Universitas Trisakti, di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Minggu (10/3/2013).

Untuk membuat situasi semakin kondusif, Timur mengimbau masyarakat untuk tenang. Bila terbukti ada pihak yang melakukan tindak pidana, pihaknya akan menyerahkan pada penegakan hukum. "Tentunya kalau itu (pelaku pidana) mengaitkan kepada sektor penegakan hukum, nanti kita lihat, sekali lagi kita tunggu hasil TKP dulu," jelas Timur.

Ada gabungan dengan TNI, apakah ada target waktu dalam penyelesaian kasus ini?? "Saya kira ini harus secepat mungkin, waktunya memang kita sesuaikan. Artinya segera kita sudah bisa pastikan disampaikan kepada masyarakat, kita menginginkan secepatnya untuk menyelesaikan masalah ini," jawab dia. Penyerangan puluhan anggota TNI ke Mapolres OKU terjadi pekan lalu. Insiden ini dipicu oleh dugaan pelanggaran lalu lintas oleh anggota TNI. Polisi yang bertugas mengejar anggota itu dan menembakkan timah panas. Anggota TNI itu pun tewas. Sumber: www.detiknews.com