Minggu, 10/03/2013 12:45 WIB
Ray Jordan - detikNews
Jakarta - TNI dan Polri bekerja sama dalam olah TKP
perusakan dan pembakaran Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) yang masih
berlangsung. Polri menyerahkan pada penegakan hukum pada pihak yang nantinya
terbukti melakukan tindak pidana. "Kita melakukan kerjasama dengan
melakukan olah TKP dengan pihak TNI untuk melakukan penyidikan yang lebih
lanjut," jelas Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo. Hal itu dikatakan Timur
usai menghadiri penganugerahan gelar doktor kehormatan kepada Ketua MPR Taufiq
Kiemas dari Universitas Trisakti, di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Minggu
(10/3/2013).
Untuk membuat situasi semakin kondusif, Timur mengimbau
masyarakat untuk tenang. Bila terbukti ada pihak yang melakukan tindak pidana,
pihaknya akan menyerahkan pada penegakan hukum. "Tentunya kalau itu
(pelaku pidana) mengaitkan kepada sektor penegakan hukum, nanti kita lihat,
sekali lagi kita tunggu hasil TKP dulu," jelas Timur.
Ada gabungan dengan TNI, apakah ada target waktu dalam
penyelesaian kasus ini?? "Saya kira ini harus secepat mungkin, waktunya
memang kita sesuaikan. Artinya segera kita sudah bisa pastikan disampaikan
kepada masyarakat, kita menginginkan secepatnya untuk menyelesaikan masalah
ini," jawab dia. Penyerangan puluhan anggota TNI ke Mapolres OKU terjadi
pekan lalu. Insiden ini dipicu oleh dugaan pelanggaran lalu lintas oleh anggota
TNI. Polisi yang bertugas mengejar anggota itu dan menembakkan timah panas.
Anggota TNI itu pun tewas. Sumber: www.detiknews.com