Rabu, 20 Maret 2013 08:46 WIB
BANDA ACEH - Satuan Reskrim
Polresta Banda Aceh, Selasa (19/3) siang melakukan reka ulang (rekonstruksi)
peristiwa penikaman Serma Priyono (40), anggota Pomdam IM yang berujung
kematian, pada Senin 25 Februari 2012 lalu. Rekonstruksi itu digelar di ruang
Ditreskrimum Polda Aceh dengan menghadirkan kedua tersangka yang tak lain adik
ipar korban. Keduanya adalah Khalid (tersangka I) dan Mursal (tersangka II).
Reka ulang yang memperagakan 34
adegan itu, diawali kehadiran Serma Priyono bersama istrinya yang perannya
digantikan personel Polresta Banda Aceh, datang ke rumah mertuanya di Gampong
Peulanggahan, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, pada 25 Februari 2013 lalu, pukul
18.30 WIB. Kedatangan mereka ke rumah itu untuk mengambil barang-barang, karena
pasangan suami isteri itu berencana pindah rumah.
Namun, sebelum Serma Priyono
membawa istrinya yang telah mengemasi barang-barangnya, korban sempat bertemu
Mursal (tersangka II) yang saat itu berada di ruang tamu. Ketegangan dimulai,
karena Mursal kesal kepada Serma Priyono yang tidak mau menjawab sejumlah
pertanyaan yang diajukannya, terkait rencana pindah rumah tersebut. Hal itu
menyulut emosi Mursal, sehingga ia mendekati abang iparnya itu sambil memukul
korban sebanyak tiga kali.
Sementara, Khalid yang sebelumnya
berupaya melerai perkelahian itu, malah kemudian memukul wajah dan tubuh
korban. Dia bahkan berlari ke dapur untuk mengambil pisau, dan menusukkannya ke
perut korban sebanyak tiga kali, serta di bagian dada sebanyak dua kali.
Kasat Reskrim Polresta Kompol
Erling Tanjaya SH SIK mengatakan, rekonstruksi turut disaksikan Kasie Pidum
Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh Mukhzan, dan Kapten CPM Budi Laksono dari
Pomdam IM. “Rekonstruksi ini bertujuan untuk menyesuaikan kejadian yang
sebenarnya. Ini juga sebagai kelengkapan proses berkas kedua tersangka ke
persidangan nanti,” sebut Erlin.
Seperti diberitakan personel
Pomdam IM, Serma Priyono (40), meninggal dunia setelah ditikam oleh dua pria di
Lorong 3 Gampong Peulanggahan, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Senin (25/2)
sore lalu.(mir)