Reporter : Yan Muhardiansyah
Rabu, 6 Maret 2013 17:14:28
Penembakan yang menewaskan Nurmala Dewi
Tinambunan alias Dewi (30) melibatkan banyak pihak. Selain pengusaha,
pembunuhan ini juga melibatkan oknum polisi dan TNI, hingga penjual martabak. Otak pelaku pembunuhan ini, Idawati boru
Pasaribu (70) alias Nenek merupakan pengusaha ekspedisi di Batam. Rini
Dharmawati alias Cici (40) dan suaminya Julius alias Yus (40) merupakan
pengusaha salon di Batam. Sedangkan Brigadir Gunita Bakhtiar (32) dan
Bripda Aulia Pratama Zulfadlil (22) merupakan personel Polda Sumbar. Iin Dayana
(26) dipastikan sebagai mantan Polwan yang pernah bertugas di Polda Sumut.
Eksekutor dalam pembunuhan ini, Rizki Darma
Putra Gope (23) adalah pengangguran. Sedangkan Ashari alias Ari (18) yang
menyimpan barang bukti, merupakan penjual martabak. Seorang oknum TNI di Sumbar
berinisial M diduga juga terlibat. Dia menyediakan pistol untuk pembunuhan ini. "Untuk kawan-kawan dari institusi lain
sudah kami koordinasikan. Sedangkan untuk polisi yang terlibat diproses sesuai
hukum berlaku," jelas Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, Rabu
(6/3).
Wisjnu memaparkan, para pelaku dikenakan pasal
yang berbeda-beda. Pasalnya sesuai dengan peran masing-masing. "Pasalnya
beda-beda. Ada 340, 338, ada yang kena Pasal 55 KUHP," jelas Wisjnu. Seperti diberitakan, polisi sudah berhasil
mengungkap pembunuhan bidan Nurmala Dewi Tinambunan alias Dewi (30). Delapan
orang ditangkap dari sejumlah tempat, sepeti di Padang, Batam, Medan, dan
Jakarta.
Mereka ditangkap setelah Dewi ditembak di
depan rumahnya di Jalan Pertahanan Gang Indah, Patumbak, Deliserdang, Kamis
(7/2) petang. PNS yang bertugas di Puskesmas Teladan, Medan, ini ditembak tak
lama setelah pulang bekerja. Pelaku disebut-sebut seorang pria mengendarai
sepeda motor. Setelah tertembak, Dewi dilarikan warga ke RSU Estomihi, Jalan
Sisingamangaraja, Medan. Namun, sesampai di sana dia tak lagi bernyawa. Sumber: www.merdeka.com