Selasa, 19 Maret 2013

Pangdam Pertanyakan Peran Bupati Maluku Tengah

Penulis : Antonius Ponco A. | Senin, 18 Maret 2013 | 14:15 WIB

AMBON, KOMPAS.com - Panglima Komando Daerah Militer XVI/Pattimura Mayor Jenderal Eko Wiratmoko Muktiono mempertanyakan peran Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk mendamaikan warga Porto dan Haria, dua desa bertetangga di Saparua, Maluku Tengah, Maluku yang kerap bentrok tiga tahun terakhir. 

Pemerintah daerah bertanggung jawab atas perdamaian kedua desa. Namun bagaimana bisa perdamaian tercipta kalau Bupati tidak pernah turun ke sana? tanya Eko saat kepolisian dan TNI menggelar hasil razia di Porto dan Haria, di markas Polda Maluku, Ambon, Maluku, Senin (18/3/2013).

Ketiadaan peran pemerintah daerah untuk mendamaikan konflik Porto-Haria juga kembali dipertanyakan anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maluku Lucky Wattimury saat Komisi A rapat dengan Pemerintah Provinsi Maluku, tadi siang.

Menurut Lucky, mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mendamaikan konflik yang terjadi di wilayahnya. Beberapa waktu lalu, Bupati Maluku Tengah Abua Tuasikal berjanji segera mempertemukan warga Porto dan Haria untuk mencapai kata damai. Sumber: www.kompas.com