Penulis : Antonius Ponco A. | Senin, 18 Maret 2013 | 14:15
WIB
AMBON, KOMPAS.com - Panglima Komando Daerah Militer
XVI/Pattimura Mayor Jenderal Eko Wiratmoko Muktiono mempertanyakan peran
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk mendamaikan warga Porto dan Haria, dua
desa bertetangga di Saparua, Maluku Tengah, Maluku yang kerap bentrok tiga
tahun terakhir.
Pemerintah daerah bertanggung jawab atas perdamaian kedua
desa. Namun bagaimana bisa perdamaian tercipta kalau Bupati tidak pernah turun
ke sana? tanya Eko saat kepolisian dan TNI menggelar hasil razia di Porto dan
Haria, di markas Polda Maluku, Ambon, Maluku, Senin (18/3/2013).
Ketiadaan peran pemerintah daerah untuk mendamaikan konflik
Porto-Haria juga kembali dipertanyakan anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Maluku Lucky Wattimury saat Komisi A rapat dengan Pemerintah Provinsi
Maluku, tadi siang.
Menurut Lucky, mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012
tentang Penanganan Konflik Sosial dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2013
tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri, pemerintah daerah memiliki
tanggung jawab untuk mendamaikan konflik yang terjadi di wilayahnya. Beberapa
waktu lalu, Bupati Maluku Tengah Abua Tuasikal berjanji segera mempertemukan
warga Porto dan Haria untuk mencapai kata damai. Sumber: www.kompas.com