10 Maret 2013 | 12:55 wib
JAKARTA, suaramerdeka.com - Peristiwa bentrokan antara
anggota TNI dan Polri, bukan yang pertama kalinya terjadi. Sebab menurut data
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), sejak 2005
hingga 2012 telah terjadi 26 kali bentrok TNI-Polri. "Bentrok tersebut
menewaskan 11 orang. Sebanyak tujuh orang dari Polri dan empat dari TNI. Selain
itu, 47 orang aparat dari dua institusi itu juga luka-luka," kata Wakil
Ketua Komisi III DPR Al Muzammil Yusuf, Minggu (10/3).
Menurutnya, hal itu sangat memprihatinkan. Peristiwa itu
juga membuat kekhawatiran di masyarakat. Sebab, karena kedua aparat negara ini
memiliki otoritas untuk menggunakan senjata api modern yang mematikan. "Konflik
di antara mereka dapat mengancam keamanan dan pertahanan negara. Padahal mereka
seharusnya merupakan garda terdepan penjaga keamanan dan pertahanan
negara," kecamnya.
Menurutnya, permasalahan tersebut membutuhkan kajian yang
komprehensif dan kebijakan yang konkrit. Hal itu agar peristiwa itu tidak
meluas dan tidak terluang kembali. "Menurut saya, Komisi III dan Komisi I
DPR perlu mengundang Panglima TNI dan Kapolri untuk berdialog dan menyelesaikan
kasus ini sampai tuntas. Kami akan mengusulkan agar dibuat Tim Pencari Fakta
dari kedua pihak," tandasnya. TPF tersebut juga dinilainya perlu
melibatkan tokoh masyarakat dan akademisi. Selain mencari fakta, TPF harus
memberikan solusi jangka pendek, menengah dan panjang. Sumber: suaramerdeka.com