Senin, 11 Maret 2013

Konflik TNI-Polri Ancam Negara

10 Maret 2013 | 12:55 wib

JAKARTA, suaramerdeka.com - Peristiwa bentrokan antara anggota TNI dan Polri, bukan yang pertama kalinya terjadi. Sebab menurut data Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), sejak 2005 hingga 2012 telah terjadi 26 kali bentrok TNI-Polri. "Bentrok tersebut menewaskan 11 orang. Sebanyak tujuh orang dari Polri dan empat dari TNI. Selain itu, 47 orang aparat dari dua institusi itu juga luka-luka," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Al Muzammil Yusuf, Minggu (10/3).

Menurutnya, hal itu sangat memprihatinkan. Peristiwa itu juga membuat kekhawatiran di masyarakat. Sebab, karena kedua aparat negara ini memiliki otoritas untuk menggunakan senjata api modern yang mematikan. "Konflik di antara mereka dapat mengancam keamanan dan pertahanan negara. Padahal mereka seharusnya merupakan garda terdepan penjaga keamanan dan pertahanan negara," kecamnya.

Menurutnya, permasalahan tersebut membutuhkan kajian yang komprehensif dan kebijakan yang konkrit. Hal itu agar peristiwa itu tidak meluas dan tidak terluang kembali. "Menurut saya, Komisi III dan Komisi I DPR perlu mengundang Panglima TNI dan Kapolri untuk berdialog dan menyelesaikan kasus ini sampai tuntas. Kami akan mengusulkan agar dibuat Tim Pencari Fakta dari kedua pihak," tandasnya. TPF tersebut juga dinilainya perlu melibatkan tokoh masyarakat dan akademisi. Selain mencari fakta, TPF harus memberikan solusi jangka pendek, menengah dan panjang. Sumber: suaramerdeka.com