Senin, 11 Maret 2013

Kasus Oku, Kasad dan Gubernur Bantu Perbaiki Mapolres yang Rusak: Presiden Minta Kasus Pertikaian TNI-Polri Tuntas



Jakarta,   Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta segera ada tindakan tegas terhadap pe­laku bentrokan antara perso­nel TNI dan aparat Kepolisian di Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, Kamis (6/3). Menindaklanjuti instruksi Presiden itu, Panglima TNi Agus Suhartono menegaskan tim investigasi, baik dari TNI dan Polri akan melakukan pengusutan dan pencarian fakta mengenai peristiwa itu.

"Pasti yang melakukan pelangaran akan ditindak tegas. Instruksi Presiden laksana­kan penegakan hukum se­baik-baiknya dan secepatnya. Dalam arti, yang salah harus ditindak sesuai peraturan yang berlaku," tegas Agus kepada wartawan, seusai men­jemput Presiden Yudhoyono beserta rombongan yang tiba dari Hongria, di Bandara Halim Perdanakusumah, Ja­karta, Sabtu (9/3).

Dalam pertemuan dengan panglima TNI dan Kapolri yang juga dihadiri Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto, Presiden meminta adanya tindakan yang tegas dalam peristiwa yang juga menye­babkan empat polisi dan satu warga sipil terluka itu. Mengenai tindakan atau sanksi yang akan dikenakan, Agus menyerahkan kepada proses hukum yang berjalan dan di pengadilan Militer nan­tinya. "Dari situlah akan di­putuskan sanksinya," ujar dia.

Menurut Agus, berdasarkan laporan Kepala Satuan Angkatan Darat, sementara ini ada 30 prajurit Batalion Armed 15 Martapura sedang diperiksa. "Ada perwira, bin­tara, tamtama yang sedang diintensifkan pemeriksaan­nya. Namun, kita tunggu per­kembangannya," kata dia. Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar 75 anggota Batalion Armed 15 Martapura mendatangi Mapolres OKU pada 7 Maret 2013 pagi. Ke­datangan yang semula adalah aksi damai berubah menjadi pengerusakan Mapolres.

Penyerangan diduga ber­awal dari ketidaksukaan pa­sukan TNI karena polisi belum juga selesai menangani proses hukum terhadap Brigadir Wijaya yang menembak Prajurit Satu Heru Octavianus hingga meninggal pada akhir Janu­ari 2013. Wijaya diduga me­nembak Heru saat melaku­kan operasi lalu lintas.

Harus Transparan
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo mengatakan untuk ber­kas pelaku penembakan su­dah diserahkan ke kejaksaan. Kemudian, nanti diharapkan transparansi  dalam  proses persidangan. "Semua harus mengawal itu agar keadilan bisa ditegakan," tutur Mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Timur, menyatakan kantor polisi yang rusak akan segera dibangun dan diperbaiki kem­bali agar pelayanan terhadap masyarakat tidak berhenti. "Bapak KSAD sudah mem­bantu sepenuhnya bersama gubernur untuk membangun lagi," ujarnya. (Fdl/Ar-4), Sumber Koran: Koran Jakarta (10 Maret 2013/Minggu, Hal. 01)