Jakarta, Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta segera ada tindakan tegas terhadap pelaku
bentrokan antara personel TNI dan aparat Kepolisian di Mapolres Ogan Komering
Ulu (OKU), Sumatra Selatan, Kamis (6/3). Menindaklanjuti instruksi Presiden
itu, Panglima TNi Agus Suhartono menegaskan tim investigasi, baik dari TNI dan
Polri akan melakukan pengusutan dan pencarian fakta mengenai peristiwa itu.
"Pasti
yang melakukan pelangaran akan ditindak tegas. Instruksi Presiden laksanakan
penegakan hukum sebaik-baiknya dan secepatnya. Dalam arti, yang salah harus
ditindak sesuai peraturan yang berlaku," tegas Agus kepada wartawan,
seusai menjemput Presiden Yudhoyono beserta rombongan yang tiba dari Hongria,
di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Sabtu (9/3).
Dalam
pertemuan dengan panglima TNI dan Kapolri yang juga dihadiri Menteri
Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto, Presiden meminta adanya
tindakan yang tegas dalam peristiwa yang juga menyebabkan empat polisi dan
satu warga sipil terluka itu. Mengenai tindakan atau sanksi yang akan
dikenakan, Agus menyerahkan kepada proses hukum yang berjalan dan di pengadilan
Militer nantinya. "Dari situlah akan diputuskan sanksinya," ujar
dia.
Menurut Agus,
berdasarkan laporan Kepala Satuan Angkatan Darat, sementara ini ada 30 prajurit
Batalion Armed 15 Martapura sedang diperiksa. "Ada perwira, bintara,
tamtama yang sedang diintensifkan pemeriksaannya. Namun, kita tunggu perkembangannya,"
kata dia. Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar 75 anggota Batalion Armed 15
Martapura mendatangi Mapolres OKU pada 7 Maret 2013 pagi. Kedatangan yang
semula adalah aksi damai berubah menjadi pengerusakan Mapolres.
Penyerangan
diduga berawal dari ketidaksukaan pasukan TNI karena polisi belum juga
selesai menangani proses hukum terhadap Brigadir Wijaya yang menembak Prajurit
Satu Heru Octavianus hingga meninggal pada akhir Januari 2013. Wijaya diduga
menembak Heru saat melakukan operasi lalu lintas.
Harus
Transparan
Sementara itu,
Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo mengatakan untuk berkas pelaku
penembakan sudah diserahkan ke kejaksaan. Kemudian, nanti diharapkan
transparansi dalam proses persidangan. "Semua harus
mengawal itu agar keadilan bisa ditegakan," tutur Mantan Kapolda Metro
Jaya ini.
Timur,
menyatakan kantor polisi yang rusak akan segera dibangun dan diperbaiki kembali
agar pelayanan terhadap masyarakat tidak berhenti. "Bapak KSAD sudah membantu
sepenuhnya bersama gubernur untuk membangun lagi," ujarnya. (Fdl/Ar-4),
Sumber Koran: Koran Jakarta (10 Maret 2013/Minggu, Hal. 01)