Jumat, 08 Maret 2013

Oknum Pol PP Berkicau, BB Diduga Milik Oknum TNI AD

Thursday, 07 March 2013

PADANG, METRO-Hasil penyelidikan yang dilakukan tim Direktorat Narkoba Polda Sumbar, terhadap Sandi Arianto (27), oknum anggota Pol PP yang masih outsourcing, diduga sebagai kurir sabu yang dibekuk di kawasan pinggi banjir kanal di kawasan Tunggulhitam kemarin, hingga malam tadi masih berlanjut. Bahkan kepada penyidik Sandi Arianto mengaku, bahwa barang bukti (BB) diperoleh dari oknum TNI AD berinisial AA.

”BB dibeli 0,5 gram dari AA dengan nilai Rp800 ribu. Menurut pengakuan pelaku, dia baru 3 kali membeli dan satu kali memakainya. Apapun alasannya, yang jelas kasus ini masih dalam pengembangan,” ungkap Direktur Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Arif Rahman Hakim, didampingi Kabag Bin Ops AKBP Zulbahri kepada POSMETRO.

Disebutkan, rangkaian pemeriksaan terhadap Sandi Arianto kemarin di ruangan Riksa Ditnarkoba Polda Sumbar, beberapa orang anggota Intel Korem 032/WBR mendatangi pemeriksa untuk mencari tahu hasil pemeriksaan terhadap Sandi Arianto yang menyebut oknum TNI AD sebagai pemilik BB sebanyak 0,5 gram itu. Hingga kini penyidik masih membuktikan pengakuan pelaku itu. Kita tidak bisa mempercayai begitu saja. ”Yang jelas,  kasus ini masih dalam penyidikan,” tegas Arif Rahman Hakim.

Sementara Pasi Intel Korem 032/WBR Mayor TNI Damanik, kepada POSMETRO mengaku, bahwa pihaknya memang sudah mendapat kabar tentang dugaan keterlibatan seorang oknum TNI AD terkait kasus ditangkapnya Sandi Arianto, anggota Pol PP Padang itu. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan. ”Malam tadi tim sudah turun. Jika memang terbukti, maka yang bersangkutan akan berhadapan dengan hukum. Kita masih mempelajari dulu pengakuan Sandi Arianto tersebut,” tandas Damanik.                     

Kepala kantor Pol PP Nasrul Sugana malam tadi mengaku kecewa. Jika terbukti Sandi terlibat kasus narkoba, maka dia terancam diberhentikan. “Kita lihat saja nanti hasil pemeriksaan polisi,” tegas Sugana. Diakuinya, perbuatan yang dilakukan oleh Sandi Arianto  meski statusnya sebagai tenaga outsourcing, memalukan. Karena itu, dia berharap anggotanya tidak ada lagi terlibat dalam kasus yang sama. ”Kalau itu anggota anggota saya, akan diupayakan pemecatan PNS nya,” tegas Sugana.

Katanya, saat ini status Sandi Arianto telah diserahkan kembali ke pihak perusahaan outsourcingnya. Sementara untuk proses hukumnya, pihaknya juga menyerahkan kepada pihak kepolisian yang telah melakukan penangkapan. “Biarlah kasus ini diselesaikan oleh pihak kepolisian. Kami akan siap membantu proses penyelidikan jika penyidik membutuhkannya” kata Sugana.

Sebelumnya, oknum anggota Sat Pol PP Padang, diringkus  jajaran Dit Sat Narkoba Polda  Sumbar, karena diduga menjadi kurir sabu. Ketika ditangkap di kawasan TPU Tunggulhitam, Sandi, akan melakukan transaksi, Rabu (6/3) sekitar pukul 17.00 WIB. Dari tangannya, polisi menemukan BB sebanyak 0,5 gram sabu. Sumber: www.posmetropadang.com