Selasa, 19 November 2013

TNI Diwanti Jaga Netralitas



Senin, 18 Nopember 2013
JAKARTA (Suara Karya): Tentara Nasional Indonesia (TNI) diwanti - wanti profesional dan menjaga netralitasnya pada Pemilu maupun Pemilihan Presiden 2014. Keterlibatan TNI secara langsung maupun di belakang layar berpotensi menciderai demokrasi dan hati rakyat.

TNI bisa terperosok kembali ke masa lalu, tak dipercayai lagi oleh rakyat. "TNI harus konsisten kembali ke jati dirinya sebagai TNI yang Sapta Margais dan Pancasilais," ujar anggota Komisi I DPR, Tjahjo Kumolo di Jakarta, Minggu (17/11).

Eskalasi politik jelang Pemilu 2014, membuat anggota TNI rentan diajak pihak luar untuk terlibat politik praktis. TNI sendiri, sesuai UU tidak boleh terlibat politik praktis. Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko juga telah mengeluarkan himbauan agar semua elemen masyarakat tidak menarik TNI ke ranah politik praktis. Tujuannya agar TNI tetap netral.

Tjahyo meminta TNI tak melupakan sejarah masa lalunya. Mendapatkan kembali simpati dan kepercayaan rakyat bukan sesuatu yang mudah dilakukan. Karena itu, TNI harus senantiasa meningkatkan profesionalisme agar mendapatkan dukungan dari rakyat.

Tjahyo mengatakan TNI lahir dari rakyat bersama rakyat untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Netralitas TNI harus jadi kata kunci bahwa TNI adalah milik dan kebanggaan kita semua, milik rakyat Indonesia," kata dia.

Secara terpisah, TNI Angkatan Udara gencar melakukan sosialisasi hukum, khususnya menjelang hajatan demokrasi nasional Pemilu dan Pilpres 2014. TNI AU akan memberikan sanksi sangat tegas kepada prajuritnya yang tidak netral dalam pesta demokrasi.

Amanat UU
Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional (Pangkohanudnas) Marsda TNI Hadiyan Sumintaatmadja menjaga pesta demokrasi Pemilu maupun Pilkada. Prajurit TNI perorangan maupun institusi tidak boleh memberikan bantuan apapun kepada peserta pemilu dan pemilukada baik parpol atau perorangan untuk kegiatan apapun.

TNI tidak boleh melakukan tindakan atau pernyataan apapun yang bersifat memengaruhi kepada siapapun serta tidak memberikan komentar, penilaian dan mendiskusikan apapun terhadap identitas maupun kualitas para peserta Pemilu.

"Setiap prajurit baik perorangan maupun institusi wajib untuk selalu mewaspadai setiap perkembangan situasi di lingkungannya serta melaksanakan temu cepat dan lapor cepat secara hirarkhis apabila ada kejadian atau kegiatan yang terindikasi mengarah kepada menghambat, mengganggu dan menggagalkan pemilu dan pemilukada," tegas Pang-kohanudnas.

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) II, Brigjen TNI (Mar) Soedarmien Soedar menyatakan, seluruh prajurit TNI siap mengawal netralitas dalam Pemilu dan Pilpres 2014. "Prajurit TNI tetap menjaga netralitasnya, hal ini sesuai dengan undang-undang," kata Soedarmien. (Feber S/Ant)