Senin, 18 November
2013 | 23:09 WIB
Metrotvnews.com,
Jakarta: Ketua
Dewan Pembina Ormas Gerakan Indonesia Adil, Sejahtera, Aman (ASA) Jenderal TNI
(Purn) Djoko Santoso meminta pemerintah mengambil langkah pemutusan hubungan
diplomatik dengan Australia jika negara itu terbukti melakukan tindakan
penyadapan.
"Jika
Australia terbukti melakukan penyadapan, pemerintah harus mengambil tindakan
tegas dan keras, yakni melakukan pemutusan hubungan diplomatik dengan
Australia, karena penyadapan merupakan pelanggaran serius terhadap kedaulatan
negara," kata Djoko Santoso kepada pers di Jakarta, Senin (18/11) malam.
Ketua
Dewan Pembina Gerakan Indonesia ASA mengemukakan keterangan tersebut terkait
adanya bocoran dokumen mantan intel Amerika Serikat Edward Snowden yang
mengungkapkan bahwa intelijen Australia berusaha memata-matai aktivitas telepon
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Sebagaimana
dilansir laman ABC News, Senin 18 November 2013, selain Presiden SBY, target
lain pengintaian adalah Ibu Negara Kristiani Herawati Yudhoyono serta sejumlah
pejabat di lingkaran dekat Presiden.
Menurut
Djoko Santoso, tindakan penyadapan yang dilakukan Australia terhadap Indonesia
membuktikan bahwa kebaikan Indonesia dianggap sepi oleh Australia. Indonesia
selama ini juga dianggap sangat penting dan strategis oleh Australia, baik dari
segi politik dan ekonomi, maupun keamanan.
"Kebaikan
Indonesia dinafikan oleh Australia. Ibarat air susu dibalas dengan air tuba.
Oleh karena itu pemerintah harus tegas terhadap Australia," kata pria
kelahiran Solo pada 8 September 1952 yang pernah meraih penghargaan Pingat Jasa
Gemilang dari Singapura dan Pahlawan Gagah Perkasa dari Malaysia saat menjadi
Panglima TNI itu.
Panglima
TNI 2007-2010 yang kini menjadi Ketua Dewan Pembina pada Ormas Gerakan
Indonesia ASA dan Sekretariat Gabungan (Setgab) Gerakan Kebangsaan itu lebih
lanjut mengingatkan pemerintah dan masyarakat mengenai perlunya kerja keras
serta persatuan dan kesatuan agar Indonesia tidak dilecehkan Australia dan
negara-negara lain. (Editor: Agus Tri
Wibowo)