Selasa, 19 November 2013

Terindikasi Perdagangan Senjata Api di Perbatasan RI-PNG



Oleh : Emanuel Eman Riberu
18-Nov-2013, 05:53:59 WIB

KabarIndonesia-Merauke, Apararat Keamanan TNI-Polri di  Kabupaten Merauke-Papua mulai memperketat penjagaan di wilayah perbatasan RI-PNG. Hal ini terkait dengan adanya indikasi perdagangan senjata api di daerah itu.   

Wakapolres Merauke Komisaris Polisi, Yudhi Pinem, mengungkapkan indikasi perdagangan senjata api dalam rapat Koordinasi Lintas Instansi Wilayah Perbatasan RI-PNG di Polres Merauke, baru-baru ini.  "Berdasarkan informasi yang dihimpun intelejen Polres Merauke, bahwa di kawasan perbatasan Pemerintah RI-PNG, ada indikasi perdagangan dan peredaran senjata api secara illegal. Diduga senjata api tersebut berasal dari negara PNG," kata Komisaris Polisi Yudhi Pinem.

Dia menyampaikan, informasi perdagangan dan peredaran senjata api secara illegal itu masih dalam penyelidikan kepolisian dan sampai saat ini belum ada yang terungkap. "Selama ini pelintas batas memakai cara tradisional. Pelintas batas belum menggunakan dokumen secara resmi, seperti paspor. Mereka belum semua melalui jarus resmi atau pintu yang ditentukan untuk pelintas batas seperti di Distrik Sota. Itu yang harus kita perketat," ujarnya.

Menurut dia, karena pelintas batas melalui jalur tidak resmi atau melalui jalan-jalan tikus, sehingga tidak tertutup kemungkinan perdagangan dan peredaran senjata api secara illegal terjadi. Tentunya peredaran senjata api tersebut mengancam stabilitas Negara.  Pihak Kepolisian Resor Merauke berencana akan melakukan operasi gabungan bersama instansi-instansi teknis perbatasan, seperti Kantor Imigrasi, Badan Pengelola Perbatasan, Karantina Hewan dan Satgas TNI di wilayah perbatasan.

"Kami berencana melakukan operasi gabungan terutama di beberapa titik seperti wilayah Kondo, wilayah Sota dan wilayah Bupul 13. Tetapi kita masih membangun komunikasi dan mengumpulkan informasi dari instansi-instansi terkait karena operasi ini juga menyangkut pengawasan masuk-keluar orang dan barang di kawasan perbatasan itu.