Senin, 04 November 2013

Perlunya Pembentukan Tentara "Cyber" Indonesia

PEMERINTAH melalui Kementerian Pertahanan berencana untuk membuat tentara cyber. Pasukan inilah yang nantinya bertugas menjaga keutuhan NKRI di dunia maya. Namun belum dipastikan mengenai waktu yang tepat pembentukan tentara cyber tersebut.

Tentara cyber yang dimaksud adalah pasukan militer yang memang diberi pengetahuan khusus soal seluk beluk dunia maya. Dengan demikian, pasukan ini bisa menangkis atau melakukan serangan cyber ketika dibutuhkan.

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pembentukan cyber army saat ini masih dalam proses pembahasan serius. Namun begitu, keberadaan cyber army sangat penting untuk menangkal serangan peretas, yang menyerang negara.

"Kami berencana sesegera mungkin untuk membentuk Cyber Army. Setiap tahun kami akan lakukan kompetisi cyber dan ada yang dikhususkan bertahan maupun menyerang," kata Menhan, belum lama ini.

Sementara itu, Dirjen Potensi Keamanan Kementerian Pertahanan Pos M Hutabarat mengatakan, pembentukan cyber army masih terbentur dengan aturan. Sebab saat ini Indonesia tidak memiliki Undang-undang soal cyber defense.

"Yang ada sekarang ini Undang-undang Cyber Crime melalui UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Oleh karena itu, aturan terkait pertahanan cyber itu harus segera direalisasikan. Ini harus segera dibentuk, karena dari aturan ini kemudian kita bisa membuat cyber army " jelasnya.

Berbagai jenis serangan cyber memang sudah mulai sering terjadi di Indonesia. Hal itu membuat kebutuhan pembentukan cyber army oleh TNI menjadi sesuatu yang amat genting. Hal ini menilik dari seringnya ancaman serangan cyber ke Indonesia. Setidaknya ada 1, 25 juta serangan dunia maya yang dilakukan ke situs Indonesia per harinya. Bahkan sekitar tiga pekan lalu, situs Kementerian Pertahanan sempat diretas oleh hacker yang belum diketa¬hui identitasnya.

Sementara itu, perlunya stra-egi pertahanan yang berlapis bagi Indonesia juga disampaikan anggota Komisi I DPR RI Tjahjo Kumolo. Hal itu seiring mencuatnya informasi soal dugaan upaya penyadapan yang dilakukan Kedutaan Besar Amerika Serikat terhadap beberapa negera, termasuk Indonesia.

Menurutnya, di balik kebebasan informasi saat ini, menyimpan potensi ancaman yang besar. Internet menjadi kekuatan yang tidak terbendung, karena setiap orang bisa melakukan apa pun di dalamnya. Akibat tidak adanya kontrol yang secara signifikan atas kebebasan berinternet, cukup menjadi alasan hadirnya Cyber Army TNI.

Indonesia sebagai negara kepulauan yang berbatasan de¬ngan berbagai negara tetangga, tentunya harus memiliki strate¬gi pertahanan yang berlapis, selain dukungan terhadap penempatan persenjataan jarak menengah, jauh dan profesionlisme prjurit yang handal. "Dalam hal ini Satuan khusus intelijen cyber army, salah satu yang wajib yang harus dipunyai TNI," katanya.

Dijelaskannya, banyak bidang yang menjadi cakupan Cyber Army. Tidak hanya berkaitan dengan media massa. Ancaman penyadapan negara-negara asing terhadap Indonesia, juga bisa ditangkal dengan kehadiran Cyber Army TNI sebagai matra ke-4.

"Belum lagi jika ancaman da¬tang dari luar negeri. Ancaman tersebut berupa intervensi ne¬gara-negara asing terhadap ke¬daulatan NKRI. Indikasinya su¬dah kuat, yakni adanya penya¬dapan yang dilakukan Ameri¬ka Serikat terhadap beberapa negara, termasuk Indonesia," jelasnya.

Ditambahkannya, informasi penyadapan di Kedutaan Besar Amerika Serikat menjadi alasan bagi TNI untuk memperkuat diri di bidang teknologi informasi. "Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki sumber daya alam yang sangat kaya. Penyadapan itu menjadi ancaman terhadap kedaulatan negara," tegasnya.

Terkait dengan strategi pertahanan itu sendiri, Tjahjo mengusulkan tak ada salahnya RI meniru pola pertahanan Negara Tiongkok (China) yang mempunyai  strategi pertahanan kewilayahan daratan yang luas dan lautan/pantai yang relatif kecil tapi terpadu. 'Tiongkok luas daratan yang luas mampu terkonsentrasi dengan sistem pertahanan satelit dan radar yang canggih. Operasi pengamanan pertahanan perbatasan dari daerah rawan, harus jadi prioritas pertahanan TNI. TNI harus prioritas menyermati kawasan Asia Timur dan Pacific di samping pada tataran bilateral, juga tetap prioritas," tandasnya. (han/dari berbagai sumber), Sumber Koran: Pelita (04 Nopember 2013/Senin, Hal. 17)