SEMARANG: Pengamat hubungan internasio¬nal Universitas Diponegoro Semarang Tri Cahyo Utomo, meni-lai, Indonesia harus memperkuat alat pertahanan untuk mencegah penyadapan oleh negara lain.
"Kita (Indonesia-Red) memang sudah melayangkan surat protes dan meminta penjelasan dari Amerika Serikat dan Australia. Tetapi, apa ada jaminan tidak ada penyadapan lagi," katanya, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (6/11).
Sebelumnya, sejumlah negara seperti Jerman, Prancis, China, India, Malaysia, Thailand, Vietnam, Timor Leste, dan Indonesia tersentak dengan pemberitaan yang menyebutkan bahwa kepala pemerintahan dan negara-negara itu disadap oleh instansi intelijen pemerintah Amerika Serikat dan Australia.
Mantan konsultan Badan Keamanan Nasional (NSA) AS Edward Snowden membocorkan dokumen NSA soal kegiatan penyadapan pemerintah AS di berbagai negara. Dokumen yang dibocorkan tersebut disiarkan oleh harian The Sydney Morning Herald, Australia, dan Majalah Der Spiegel, Jerman.
Menurut Ketua Program Studi Hubungan Internasional Undip itu, Pemerintah RI pun sebenarnya juga sudah memin¬ta komitmen dua negara itu jika benar melakukan penyada¬pan untuk tidak mengulangi tindakan itu lagi.
Akan tetapi, ia mengatakan bahwa teknologi komunikasi Indonesia selama ini kalah dibanding negara-negara lain, apalagi dibanding AS dan Australia sehingga sangat mungkin kembali dilakukan penyadapan.
"Negara-negara maju semacam Jerman dan China saja masih bisa disadap. Apalagi Indonesia. Karena itu, ini jadi pelajaran buat kita untuk semakin memperkuat teknologi untuk menangkal penyadapan," katanya.
Ia mengakui bahwa Indonesia tidak boleh merasa puas dengan komitmen yang diberikan negara lain untuk tidak me¬lakukan penyadapan, tetapi harus memperkuat pertahanan di dalam negeri untuk menangkalnya.
"Protes yang dilayangkan Pemerintah RI kepada AS dan Australia terkait kabar penyadapan itu memang perlu. Tetapi, harus diimbangi dengan penguatan sistem pertahanan infor¬masi secara internal," katanya. (Pudyo s/Ant), Sumber Koran: Pelita (07 November 2013/Kamis, Hal. 04)