TEMPO.CO, Sidoarjo, SELASA, 05 NOVEMBER 2013 | 14:54 WIB- Polisi diminta untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus tabrak lari di halaman SMA Hang Tuah 2 Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Permintaan itu disampaikan Setyo Nugroho, salah satu korban dalam kecelakaan itu. Setyo menyatakan dirinya menolak untuk berdamai dengan tersangka.
"Saya ingin kasus terus berlanjut. Masalah mengganti pengobatan, itu kan sudah kewajiban tersangka," kata Setyo, karyawan bagian administrasi logistik SMA Hang Tuah 2, Selasa, 5 November 2013.
Menurut Setyo, Anggara harus mempertanggungjawabkan tindakannya sesuai koridor hukum. Setyo menderita cedera sendi kaki kiri akibat ditabrak mobil Honda Jazz bernomor polisi L 177 AY yang dikendarai Anggara.
Setyo mengatakan, dia telah mengeluarkan uang Rp 565 ribu untuk biaya pengobatan di RS Mitra Keluarga. "Saya bawa ke sangkal putung saja. Biayanya lebih murah dan sudah habis Rp 1 juta untuk pengobatan," ujarnya. Dia berharap, orang tua tersangka, Brigjen Purnawirawan Totok Sudharto, meminta maaf kepada para korban dan mengganti seluruh biaya pengobatan.
Anggara berurusan dengan pihak berwajib lantaran menabrak sejumlah siswa SMA Hang Tuah 2. Insiden itu terjadi pada 31 Oktober 2013 pukul 12.30. Tersangka datang ke sekolah itu mengendarai mobil Honda Jazz untuk menjemput kekasihnya, Natasha. Satpam sekolah sudah melarang Anggara masuk lewat pintu belakang. Namun, larangan itu tidak digubris.
Tiba di area parkir, mobil Anggara langsung dikerubungi siswa dan wali murid. Dia menjadi panik dan menginjak pedal gas. Mobil itu bergerak mundur lalu menabrak kerumunan orang. Lalu, Anggara memacu mobilnya untuk meninggalkan halaman sekolah. Namun kendaraannya kembali menghantam orang. (DIANANTA P. SUMEDI)