Jumat, 08 November 2013

Gerindra: Kasus Penculikan Aktivis 97-98 Sudah Selesai

Kamis, 7 November 2013 19:58 WIB, TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan proses hukum penculikan aktivis pada tahun 1997-1998 yang menyeret nama Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto sudah selesai. Kata dia bahkan Prabowo yang saat itu menjabat sebagai Komandan Jendral (Danjen) Kopassus TNI AD sudah bertanggung jawab.

Penculikan aktivis itu dilakukan oleh Tim Mawar, yang merupakan bentukan Kopassus TNI AD. Sekitar sembilan aktivis sempat dilepaskan oleh pelaku penculikan, dan tiga belas lainnya hingga kini masih belum jelas rimbanya. Prabowo dalam wawancaranya pada majalah Tempo mengakui tindakan Tim Mawar hanyalah semata-mata menjalankan tugas. Pernyataan itu kemudian memicu reaksi keluarga korban penculikan, dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras).

Saat dihubungi Wartawan, Kamis (07/11/2013), Fadli mengatakan terkait peristiwa hilangnya para aktivis oleh tim Mawar, yang merupakan bawahan Prabowo di Kopassus TNI AD, Prabowo sudah menjalani proses hukum hingga tuntas di Mahkamah Militer.

Kasus penculikan ini menyeret 11 anggota tim mawar ke pengadilan Mahkamah Milter Jakarta pada bulan April 1999, lima orang bawahan Prabowo dipecat dan dipenjara. Sedangkan lima orang lainnya hanya dipenjara tanpa dipecat.

Dewan Kehormatan Perwira juga telah memberikan rekomendasi kepada Pimpinan ABRI untuk menjatuhkan hukuman terhadap mantan Danjen Kopassus Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto berupa pengakhiran masa dinas TNI (Pensiun).

"Kasus itu, yang disebut sebagai orang hilang, pernah diadili melalui Mahkamah Militer, pelakunya (bawahan Prabowo) ada yang dipecat dan dihukum penjara, itu ada yang dinamakan Tim Mawar, udah selesai," katanya.

"Pak Prabowo mengambil alih tangung jawab karena sebagai pimpinan, yang terjadi karena dilakukan anak buahnya, saya kira Prabowo ksatria," tambahnya.

Latar belakang penyeretan nama Prabowo di kasus penculikan kata Fadli berawal dari peledakan bom di rumah susun Tanah Tinggi, Jakarta Pusat. Kata dia Kopassus sempat melakukan penangkapan yang tidak prosedural terhadap nama-nama yang diduga terlibat pengeboman itu.

"Dinamakan penculikan karena penangkapannya tak sesuai prosedur. Jadi Prabowo tidak bisa dikaitin ama semua kasus di 98, ada penembakan Trisakti, sudah ketauan pelakunya dari oknum kepolisian dan sudah diadili, kerusuhan Mei lain lagi, kalau kita tidak detail mengamati sejarah hati-hati," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa isu tersebut adalah isu lama yang sengaja dihembuskan pihak tertentu menjelang Pemilihan Presiden 2014. Atas isu tersebut menurutnya Prabowo sudah sekitar enam kali menggelar konfrensi pers untuk mengklarifikasi hal itu.

Menurutnya Gerindra sudah menggelar survei atas kebutuhan masyarakat, dan yang muncul adalah masyarakat butuh sembako dan sejenisnya. Soal Hak Azasi Manusia (HAM) kata Fadli hal itu sudah tidak begitu dianggap penting.

"Silakan saja kalau kasus ini dijadikan senjata politik di 2014, kita tidak khawatir," tandasnya. (Penulis: Nurmulia Rekso Purnomo & Editor: Willy Widianto)