Rori - Timlo.net, Klaten, Kamis, 7 November 2013 | 16:58 WIB – Rohman Juhandri (17) warga Dukuh Candran, Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo, Klaten dianiaya puluhan orang hingga harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr Soeradji Tirtonegoro, tegalyoso Klaten. Aksi penganiayaan terjadi pada Rabu (6/11) dinihari sesaat setelah menonton dangdut di desanya.
Akibat penganiayaan itu, Kamis (7/11) korban terbaring tak berdaya di Bangsal Dahlia RSUP Rs Soeradji Tirtonegoro. Sedangkan para pelaku yang melakukan pengeroyokan tersebut belum diketahui jelas, namun salah satu di antaranya diduga oknum TNI.
Pengeroyokan terjadi saat ada pertunjukan orkes tunggal dangdutan di Manisrenggo, sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban juga ikut menonton bersama teman-temannya. Beberapa saat kemudian, ada tawuran dan baku hantam di antara penonton yang hadir. Mengetahui ada keributan, Rohman dan beberapa rekannya langsung menyingkir menuju rumah temannya yang tidak jauh dari lokasi.
Namun beberapa saat kemudian, Rohman dan teman-temannya kembali ke orkes tunggal lagi dan akhirnya bubar. Saat Rohman berniat pulang ke rumah dengan mengendarai sebuah sepeda motor tiba-tiba dihentikan puluhan pemuda yang tidak dikenal di dekat tempat cuci motor di desa Borangan. Rohman disangka telah menganiaya salah satu anak dari kelompok orang yang berada di cucian itu, yang tak lain adalah oknum TNI berinisial T saat terjadi tawuran.
Kemudian Rohman langsung dipukuli sejumlah orang itu. “Tiba-tiba saya dipukuli puluhan orang yang ada di tempat cuci motor itu,” ungkap Rohman kepada Timlo.net, Kamis (7/11).
Rohman menambahkan, usai pemukulan Rohman diboncengkan dengan motor dan diminta untuk menunjukkan rumah temannya yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak oknum TNI tersebut. Namun, sesampainya di rumah temannya, orang yang dicari tidak ada, kemudian korban diantar di Tugu Borangan dan ditinggalkan begitu saja dengan kondisi tubuh penuh luka memar dan lemas. Kemudian, korban ditolong warga sekitar dan diantar pulang ke rumah.
Sementara itu, Kapolsek Manisrenggo, AKP Joko Lelana, mengatakan kasus penganiayaan tersebut masih dalam pemeriksaan.