WASPADA ONLINE, THURSDAY, 07 NOVEMBER 2013 22:10, MEDAN - Bengkel mobil milik Cipit alias Saiman yang berada di Jalan Polonia Medan, dieksekusi TC alias Oan secara paksa oleh sejumlah preman dan diduga diback-up aparat.
Beberapa orang preman mengeluarkan barang-barang yang ada di dalam bengkel Cipit secara paksa. Barang-barang perkakas perlengkapan bengkel dibuang semua keluar bengkel.
Sementara itu terlihat beberapa oknum aparat yang disebut-sebut dari TNI yang melakukan pemantauan atas eksekusi berlangsung yang diduga memback-up Tc alias Oan.
Atas kejadian tersebut Cipit pun langsung ke Mapolresta Medan dan beberapa jam kemudian petugas Polresta Medan bersama Cipit turun ke lokasi. "Saya bawa polisi karena Oan bawa aparat juga. Apa kepentingan TNI dalam masalah ini. TNI itu tugasnya menjaga keamanan negara bila terjadi perang. Bukannya malah membackup masalah yang sebenarnya tidak ada masalah," tegasnya, hari ini.
Ia mengatakan biar hukum saja yang mengurus kasus eksekusi itu. Masa dia berani eksekusi yang bukan miliknya itu.Ini Sama saja melanggar hukum dan tentu ada orang di belakangnya aparat yang kuat. "Dia (Oan, red) pasti diback-up oknum aparat makanya dia berani melakukan eksekusi ala preman," ujarnya.
Sekedar diketahui, Cipit (58) warga Jalan Polonia, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia melaporkan Tony Cristian alias Oan (48)warga Jalan Balai Desa melaporkan kasus eksekusi ala preman tersebut ke polisi sesuai dengan surat laporan Nomor :STTPL/2752/X/2013/SPKT RESTA MEDAN tertanggal 21 Oktober 2013 atas kasus perkara melakukan pengrusakan sebagaimana dikamsud Pasal 170 yo 406 KUHPidana. Dalam perkara ini Oan alias Tony Christian warga Jalan Balai Desa Kelurahan Polonia,Kecamatan Medan Polonia bersama rekan-rekannya telah melakukan pengrusakan atau pun eksekusi bengkel miliknya Cipit alias Saiman Suryati warga Jalan Polonia Medan pada Rabu(16/10/2013)sekira pukul 12.00 WIB.
Selain melakukan pengrusakan gembok,pelaku juga melakukan pemasangan plang yang bertuliskan " Dilarang Masuk Pasal 551 dan Tanah Ini Milik Kho Lee Cheh Tidak Diperjual Belikan".Dan pelaku dibantu rekan-rekannya juga mengeluarkan beberapa unit mobil yang sedang diperbaiki dibengkel dan barang-barang yang ada dalam bengkel tersebut dengan menggunakan mobil derek.
Cipit menambahkan bahwa selama 21 tahun tidak pernah timbul permasalahan kasus tanah yang saya tempati ini,namun belakangan mengapa timbul masalah dari si Oan pula.Apa kepentingan dia disini,apa karena dia banyak uang dan ada backup nya makanya dia menakut-nakuti saya .
"Saya harap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti kasus yang saya alami ini. Apabila kasus ini tak selesai,maka dirinya akan ke Jakarta dan menghadap DPR RI, Menkumham RI dan Kapolri," ucap Cipit. (Editor: SASTROY BANGUN)