Rabu, 30 Oktober
2013 | 15:31 WIB
JAKARTA,
KOMPAS.com — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Menteri
Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegur Front Anti-Komunis Indonesia (FAKI) dan
Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan dan Putra-putri TNI-Polri (FKPPI).
Desakan ini disampaikan menanggapi pembubaran paksa sebuah diskusi di Sleman,
Yogyakarta, yang dilakukan kedua ormas tersebut.
"Kami
meminta Mendagri agar memberikan teguran keras kepada ormas yang melakukan
tindak kekerasan atas dasar agama, ideologi, atau apa pun," ujar Wakil
Ketua YLBHI Gatot Rianto saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu
(30/10/2013).
Kedua ormas
tersebut, katanya, telah melakukan pelanggaran tentang hak berserikat dan
berkumpul yang dijamin dalam konstitusi. "Perbuatan mereka jelas melanggar
hak konstitusi dan hak asasi manusia. Ini juga merupakan perbuatan kriminal
yang harus diproses secara hukum," imbuhnya.
Selain itu, ia
juga mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi kepada pihak kepolisian, baik
Polri maupun Polda DIY, untuk mengusut secara tuntas sesuai dengan hukum yang
berlaku. Ia berharap tindakan tegas aparat kepolisian mencegah aksi serupa pada
masa yang akan datang.
Seperti
diketahui, massa dari FAKI dan FKPPI tiba-tiba merangsek masuk ke Padepokan
Santi Dharma Bendungan Sidoagung, Godean, Sleman, Yogyakarta, Minggu
(27/10/2013). Ketua FAKI Burhanuddin menuding pertemuan itu adalah kongres
kader-kader komunis yang dihadiri keluarga dan anak-anak korban tragedi 1965.
Panitia
pertemuan itu, Irina (51), membantah tudingan bahwa dirinya mengadakan kongres
kader komunis. Menurutnya, pertemuan yang hanya akan dihadiri oleh 15 orang itu
tidak membicarakan agenda khusus yang bermuatan politik.
"Kami juga
sudah sampaikan bagi mereka yang merasa khawatir, silakan datang, duduk, dengar
apa yang terjadi dalam pertemuan itu," tandasnya. (Editor : Hindra Liauw)