Jumat, 01 November 2013

Soal Pembubaran Paksa, Mendagri Didesak Tegur FAKI dan FKPPI



Rabu, 30 Oktober 2013 | 15:31 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegur Front Anti-Komunis Indonesia (FAKI) dan Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan dan Putra-putri TNI-Polri (FKPPI). Desakan ini disampaikan menanggapi pembubaran paksa sebuah diskusi di Sleman, Yogyakarta, yang dilakukan kedua ormas tersebut.

"Kami meminta Mendagri agar memberikan teguran keras kepada ormas yang melakukan tindak kekerasan atas dasar agama, ideologi, atau apa pun," ujar Wakil Ketua YLBHI Gatot Rianto saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (30/10/2013).

Kedua ormas tersebut, katanya, telah melakukan pelanggaran tentang hak berserikat dan berkumpul yang dijamin dalam konstitusi. "Perbuatan mereka jelas melanggar hak konstitusi dan hak asasi manusia. Ini juga merupakan perbuatan kriminal yang harus diproses secara hukum," imbuhnya.

Selain itu, ia juga mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi kepada pihak kepolisian, baik Polri maupun Polda DIY, untuk mengusut secara tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia berharap tindakan tegas aparat kepolisian mencegah aksi serupa pada masa yang akan datang.

Seperti diketahui, massa dari FAKI dan FKPPI tiba-tiba merangsek masuk ke Padepokan Santi Dharma Bendungan Sidoagung, Godean, Sleman, Yogyakarta, Minggu (27/10/2013). Ketua FAKI Burhanuddin menuding pertemuan itu adalah kongres kader-kader komunis yang dihadiri keluarga dan anak-anak korban tragedi 1965.

Panitia pertemuan itu, Irina (51), membantah tudingan bahwa dirinya mengadakan kongres kader komunis. Menurutnya, pertemuan yang hanya akan dihadiri oleh 15 orang itu tidak membicarakan agenda khusus yang bermuatan politik.

"Kami juga sudah sampaikan bagi mereka yang merasa khawatir, silakan datang, duduk, dengar apa yang terjadi dalam pertemuan itu," tandasnya. (Editor : Hindra Liauw)