Rabu, 30 Oktober
2013 | 11:40 WIB
Metrotvnews.com,
Jakarta: Sekretariat Gabungan (Setgab) Gerakan Kebangsaan berkomitmen
memperjuangkan amendemen kelima Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam upaya
memperbaiki tatanan politik dan ekonomi nasional ke depan.
"Kami
sepakat memperjuangkan amendemen kelima UUD 1945. Hal-hal positif dari
amendemen terdahulu harus dipertahankan dan yang tidak bagus, bahkan merugikan
kepentingan nasional, harus direvisi," kata Ketua Dewan Pembina Setgab
Gerakan Kebangsaan Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso kepada pers di Jakarta,
Rabu (30/10).
Menurut Djoko
Santoso, hal-hal positif dari amendemen terdahulu harus dipertahankan seperti
ketentuan masa jabatan presiden yang dibatasi hanya dua periode, dan yang
merusak tatanan politik dan ekonomi harus direvisi seperti demokrasi ekonomi
yang cenderung kapitalis-liberalis.
Panglima TNI
2007-2010 yang pernah meraih penghargaan Pingat Jasa Gemilang dari Singapura dan
Pahlawan Gagah Perkasa dari Malaysia itu mengemukakan, sampai 15 tahun setelah
reformasi, cita-cita bangsa untuk merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur
belum sepenuhnya terwujud, bahkan jauh panggang dari api.
Dewasa ini
terjadi kesenjangan antara konstitusi dengan praktek penyelenggaraan negara,
antara lain mengakibatkan berkembangnya praktek sistem ekonomi
kapitalis-liberalis yang mengandalkan pasar bebas dan merugikan kepentingan
nasional, sementara tindak pidana korupsi semakin meluas dan sangat
memprihatinkan.
"Lebih
memprihatinkan lagi, nasionalisme anak bangsa cenderung luntur, bahkan ada
seorang menteri yang mengatakan bahwa nasionalisme 'dikantongin' saja. Padahal,
untuk bisa bersaing dalam era globalisasi, kita justru harus mempertebal
nasionalisme," kata Djoko Santoso.
Maka, lanjutnya,
tidak ada jalan lain bahwa penyimpangan konstitusi harus diluruskan.
Di sisi lain
harus ada komitmen dari segenap anak bangsa mengenai perlunya revitalisasi
pemahaman nilai-nilai Pancasila.
Sebelumnya, pada
peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2013 sebanyak 66 ormas berskala
nasional sepakat berhimpun dalam Setgab Gerakan Kebangsaan dengan komitmen
memperjuangkan kembalinya acuan praktik penyelenggaraan negara kepada konsensus
dasar negara ideologi Pancasila dan UUD 1945.
Setgab Gerakan
Kebangsaan itu sendiri dipimpin oleh
aktivis yang juga pengusaha Pontjo Sutowo selaku ketua umum dan wartawan
senior Usamah Hisyam selaku sekretaris jenderal, sedangkan mantan Panglima TNI
Djoko Santoso mendapat amanah sebagai ketua dewan pembina.
Adapun ormas
yang bergabung dalam setgab antara lain Gerakan Indonesia Adil, Sejahtera, Aman
(ASA), Forum Komunikasi Putera Puteri Purnawirawan dan Putera Puteri TNI Polri
(FKPPI), Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), Ikatan Pelajar Nahdlatul
Ulama (IPNU), Muslimat NU, dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM).
Organisasi
lainnya adalah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Perhimpunan Mahasiswa
Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI),
Forum Sekretaris Desa Indonesia (Forsekdesi), Persatuan Perangkat Desa
Indonesia (PPDI), Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKRI), Forum Pekerja Mandiri
(FPM), dan Pandu Tani Indonesia (PATANI).
Setgab Gerakan
Kebangsaan sepakat mengenai perlunya kembali kepada kesepakatan bangsa, yakni
Pancasila dan UUD 1945. Sampai sejauh ini UUD 1945 sudah diamendemen sebanyak
empat kali, dan menurut para ahli dari Pusat Studi Pancasila Universitas Gajah
Mada (PSP-UGM), konten yang asli dari UUD 1945 setelah diamandemen hanya
bersisa sekitar 12,5%. (Editor: Asnawi Khaddaf)