Jumat, 01 November 2013

Gerakan Kebangsaan Usulkan Amendemen Kelima UUD 1945



Rabu, 30 Oktober 2013 | 11:40 WIB


Metrotvnews.com, Jakarta: Sekretariat Gabungan (Setgab) Gerakan Kebangsaan berkomitmen memperjuangkan amendemen kelima Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam upaya memperbaiki tatanan politik dan ekonomi nasional ke depan.

"Kami sepakat memperjuangkan amendemen kelima UUD 1945. Hal-hal positif dari amendemen terdahulu harus dipertahankan dan yang tidak bagus, bahkan merugikan kepentingan nasional, harus direvisi," kata Ketua Dewan Pembina Setgab Gerakan Kebangsaan Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso kepada pers di Jakarta, Rabu (30/10).

Menurut Djoko Santoso, hal-hal positif dari amendemen terdahulu harus dipertahankan seperti ketentuan masa jabatan presiden yang dibatasi hanya dua periode, dan yang merusak tatanan politik dan ekonomi harus direvisi seperti demokrasi ekonomi yang cenderung kapitalis-liberalis.

Panglima TNI 2007-2010 yang pernah meraih penghargaan Pingat Jasa Gemilang dari Singapura dan Pahlawan Gagah Perkasa dari Malaysia itu mengemukakan, sampai 15 tahun setelah reformasi, cita-cita bangsa untuk merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur belum sepenuhnya terwujud, bahkan jauh panggang dari api.

Dewasa ini terjadi kesenjangan antara konstitusi dengan praktek penyelenggaraan negara, antara lain mengakibatkan berkembangnya praktek sistem ekonomi kapitalis-liberalis yang mengandalkan pasar bebas dan merugikan kepentingan nasional, sementara tindak pidana korupsi semakin meluas dan sangat memprihatinkan.

"Lebih memprihatinkan lagi, nasionalisme anak bangsa cenderung luntur, bahkan ada seorang menteri yang mengatakan bahwa nasionalisme 'dikantongin' saja. Padahal, untuk bisa bersaing dalam era globalisasi, kita justru harus mempertebal nasionalisme," kata Djoko Santoso.

Maka, lanjutnya, tidak ada jalan lain bahwa penyimpangan konstitusi harus diluruskan.

Di sisi lain harus ada komitmen dari segenap anak bangsa mengenai perlunya revitalisasi pemahaman nilai-nilai Pancasila.

Sebelumnya, pada peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2013 sebanyak 66 ormas berskala nasional sepakat berhimpun dalam Setgab Gerakan Kebangsaan dengan komitmen memperjuangkan kembalinya acuan praktik penyelenggaraan negara kepada konsensus dasar negara ideologi Pancasila dan UUD 1945.

Setgab Gerakan Kebangsaan itu sendiri dipimpin oleh  aktivis yang juga pengusaha Pontjo Sutowo selaku ketua umum dan wartawan senior Usamah Hisyam selaku sekretaris jenderal, sedangkan mantan Panglima TNI Djoko Santoso mendapat amanah sebagai ketua dewan pembina.

Adapun ormas yang bergabung dalam setgab antara lain Gerakan Indonesia Adil, Sejahtera, Aman (ASA), Forum Komunikasi Putera Puteri Purnawirawan dan Putera Puteri TNI Polri (FKPPI), Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Muslimat NU, dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM).

Organisasi lainnya adalah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Forum Sekretaris Desa Indonesia (Forsekdesi), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKRI), Forum Pekerja Mandiri (FPM), dan Pandu Tani Indonesia (PATANI).

Setgab Gerakan Kebangsaan sepakat mengenai perlunya kembali kepada kesepakatan bangsa, yakni Pancasila dan UUD 1945. Sampai sejauh ini UUD 1945 sudah diamendemen sebanyak empat kali, dan menurut para ahli dari Pusat Studi Pancasila Universitas Gajah Mada (PSP-UGM), konten yang asli dari UUD 1945 setelah diamandemen hanya bersisa sekitar 12,5%. (Editor: Asnawi Khaddaf)