Kamis, 14 November 2013

Sabu Puluhan Miliar Rupiah Dibuang ke "Septic Tank"

Rabu, 13 November 2013 | 16:59 WIB, BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Narkotika golongan I jenis methampitamine atau lebih dikenal sabu sebanyak 14,304 kilogram dimusnahkan di halaman kantor Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. Sabu senilai puluhan miliar rupiah ini dimusnahkan dengan cara dibuang ke septic tank.

"Pemusnahan narkotika jenis sabu ini memberi makna strategis keseriusan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kaltim," kata Kapolda Kaltim, Irjen Pol Dicky D Atotoy.

Sabu yang dimusnahkan merupakan pengungkapan selama Oktober 2013 oleh Polres Balikpapan (4,3 kg), Nunukan (8,45 kg) dan Ditresnarkoba Polda Kaltim (1,79 kg). Beberapa pengungkapan narkoba sepanjang Oktober terbilang sangat besar. Salah satunya adalah dari Ernawati, mantan TKI Hongkong yang membawa sabu seberat 1,5 kg dari Shenzen. Ernawati sempat mampir ke Singapura, lalu tertangkap di pintu masuk Bandara Sepinggan Balikpapan. Tak berapa lama kemudian, dua orang dalam jaringan Ernawati pun tertangkap.

Keberhasilan anggota TNI dan Polri di perbatasan Malaysia dan Indonesia di Nunukan juga turut menyumbang keberhasilan pencegahan peredaran narkotika ini. Petugas Pamtas perbatasan di Nunukan tiga kali menggagalkan penyelundupan sabu pada Oktober lalu, yakni pada 21 Oktober sabu sebanyak 4,25 kg diamankan polisi dari dua pria.

Sehari kemudian TNI-Polri kembali menggagalkan penyelundupan 3,7 kg sabu di pintu perbatasan yang sama. Lalu pada 30 Oktober, TNI-Polri kembali mencegah masuknya 500 gram sabu. Selain itu, pengungkapan sabu tak berutan yang terdapat di barang kiriman/kargo di Bandara Sepinggan, juga menjadi salah satu barang bukti yang turut dimusnahkan tadi siang. Polisi masih menyelidiki dan mengembangkan penemuan ini.

Pemusnahan seluruh barang bukti itu berlangsung di halaman kantor Polda Kaltim. Pemusnahan disaksikan juga oleh empat tersangka pemilik sabu. Sebelum dimusnahkan, semua sabu itu dicampur air dan kemudian dibuang ke septic tank.

Penulis :Kontributor Balikpapan, Dani Julius