Jumat, 08 November 2013

Petani Protes Pemagaran Kawasan Urut Sewu

08 November 2013 | 03:15 wib, KEBUMEN, suaramerdeka.com - Pemagaran lahan pesisir pantai selatan yang oleh TNI AD merupakan batas wilayah kawasan pertahanan dan keamanan (hankam) mendapat penolakan dari sebagian warga. Seratusan petani asal Desa Tlogodepok, Kecamatan Mirit yang tergabung dalam Organisasi Rakyat Tlaga Wira Putra mendatangi balai desa setempat untuk menolak pemagaran tersebut, Kamis (7/11).

Koordinator aksi, Slamet R mengatakan pihaknya menolak pemagaran kawasan pesisir Desa Tlogodepok karena merugikan petani. Apalagi menurut dia, pemagaran itu tanpa seijin petani dan tanpa musyawarah terlebih dahulu. Petani mengklaim tanah pesisir selatan Tlogodepok sampai batas laut selatan merupakan milik rakyat.

"Kami menyesalkan sikap pemerintah desa dan kabupaten yang tidak peka terhadap persoalan yang ada di masyarakat dan tidak ada upaya melindungi hak-hak kepemilikan tanah masyarakat," ujar Slamet di sela-sela aksi.

Aksi yang dimulai sejak pukul 10.00-12.15 itu, mendapatkan pengawalan dari personil TNI dan Polri. Sebelumnya mereka juga menggelar mujahadah di masjid yang tidak jauh dari balai desa. Tampak Komandan Kodim 07/09 Kebumen, Letkol Inf Dany Rakca Andalasawan SAP didampingi Camat Mirit Ahmad Ngisom SSos dan Kades Tlogodepok Jumiran menerima warga dan berusaha memberi penjelasan.

Sempat terjadi adu pendapat dengan warga. Sesekali suasana memanas, namun tidak sampai terjadi anarkhis. Saat warga meminta bukti legalitas tanah yang dipagar, Dandim menunjukan bukti adanya Perda yang mengatur batas teritorial wilayah. Bahwa di dalam Perda dijelaskan batas teritorial yang selama ini dipakai untuk latihan TNI, berasal dari tanah atau lahan yang ditarik 500 meter dari bibir pantai ke utara.

"Batas itu yang kami pagar dan sepanjang 500 meter tersebut tidak ada tanah milik warga," tegasnya. Meski demikian, imbuh Dandim, jika banyak pula warga yang memanfaatkan lahan itu pihaknya tidak mempersoalkan selagi tidak sedang digunakan untuk latihan oleh TNI.

Setelah mendapat penjelasan, warga membubarkan diri. Akan tetapi mereka tidak pulang ke rumah masing-masing, melainkan menggelar aksi orasi di depan balai desa. Setelah orasi aksi dilanjutkan dengan memasang spanduk berisi protes di sepanjang jalan Daendeles Desa Tlogodepok.

Diberitakan sebelumnya, TNI membangun pagar beton di batas wilayah tanah yang merupakan kawasan pertahanan dan keamanan. Proyek pembangunan itu diawali di Desa Tlogodepok, Kecamatan Mirit dengan panjang pagar 2 km dan tinggi 2 meter. Rencananya, proyek tersebut akan berlanjut ke Kecamatan Ambal dan Buluspesantren dengan total panjang mencapai 8 km. Adapun konstruksinya terdiri atas bangunan tembok setinggi satu meter dan kawat setinggi satu  meter.

Menurut Dandim proyek itu merupakan tindak lanjut dari program Kementrian Pertanahan RI dalam rangka menertibkan administrasi batas wilayah kawasan pertanahan dan keamanan di Indonesia. Kabupaten Kebumen merupakan satu wilayah tersebut yang tersebar di kawasan urut sewu. (Supriyanto/CN34/SMNetwork)