Jumat, 15 November 2013

Pengamat: Anggota TNI Menyerobot Jalur Busway Harus Ditilang

Kamis, 14 November 2013 05:51 wib, JAKARTA - Pengamat Kepolisian, Bambang Widodo Umar, menyesalkan, tindakan polisi lalu lintas yang tidak berani melakukan penilangan terhadap anggota Polisi Militer (PM) saat menyerobot jalur TransJakarta (busway), Jalan Raya Senen, Jakarta Pusat.

Polisi beralasan yang berhak melakukan penilangan terhadap anggota TNI yakni dari kesatuannya. Aparat yang mengendarai sepeda motor dinas itu diberi memberi peringatan tanpa penindakan sebagaimana pengendara lainnya. 

"Ya inilah sebetulnya kalau kita perhatikan perintah Kapolri harus berani bertindak di lapangan, ini kurang tepat harusnya melakukan penilangan," kata Bambang kepada Okezone, Kamis (14/11/2013).

Dia menambahkan, mestinya polisi melakukan tilang sebagaimana pengendara lain yang melanggar aturan. Penegakan hukum dilakukan di Pengadilan Militer, jika oknum anggota TNI itu melakukan tindak pidana. Sementara tindakan menyerobot jalur busway mestinya menjadi ranah polisi.

"Karena ini pelanggaran umum, itu pelanggaran, ya seharusnya tilang aja tidak apa-apa. Kalau kejahatan pidana ini karena kerajaan militer masih berlaku, kalau pelanggaran (umum) itu bisa di lakukan (tilang), memberi contoh kepada yang lain," jelasnya.

Lebih lanjut Bambang mengatakan, alasan polisi tidak menilang anggota PM lantaran memiliki jiwa semangat kesatuan di lembaga penegak hukum.

"Tidak mungkin mereka takut, tapi hanya menjaga hubungan karena selama ini ada perasaan sama-sama dari ABRI dengan sekarang pisah menjaga hubungan baik, cuma seharusnya tidak bisa dilakukan seperti itu, tidak apa-apa ditilang," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota PM yang mengendarai sepeda motor dinas di jalur Bus TransJakarta (busway), Jalan Raya Senen, Jakarta Pusat, ternyata tidak ditilang. Aparat tersebut hanya diberi peringatan tanpa penindakan sebagaimana pengendara lainnya.

"Kalau TNI masuk jalur busway kita tidak tilang, yang berhak menilang itu kesatuannya sendiri," ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Pusat, Kompol Sakat. di Unit Satuan Laka Polres Jakpus, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Dony Aprian - Okezone