Selasa, 12 November 2013

Lepas aset Juanda dan Ahmad Yani, AP I kehilangan Rp 30 M

Reporter: Idris Rusadi Putra, Senin, 11 November 2013 18:18:00 - Direktur Utama Angkasa Pura I, Tommy Soetomo, mengaku kehilangan Rp 30 miliar karena penghapusan kepemilikan aset lahan di Bandara Juanda, Surabaya dan Bandara Ahmad Yani, Semarang. Kedua lahan bandara itu saat ini dimiliki Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Angkasa Pura I sebagai pengelola bandara harus membayar kepada pemerintah sebagai pembayaran pemakaian. Menurut Tommy, sengketa kepemilikan lahan dua bandara tersebut telah berlangsung lama. Angkasa Pura mengalah dengan menghapus aset sertifikat lahan tersebut.

"Aset kita kurang enggak banyaklah sekitar Rp 30 miliar. Nanti pembayarannya kita setor ke pemerintah dan terus diperpanjang," katanya di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (11/11).

Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan merelakan lahan di Bandara Juanda (Surabaya) dan Ahmad Yani (Semarang) menjadi milik TNI. Atas dasar itu, PT Angkasa Pura I akan tetap menggunakan kedua bandara itu dengan sistem sewa.

Itu menjadi jalan keluar terbaik dari polemik lahan bandara antara AP I dengan TNI yang sudah berjalan bertahun-tahun. "Bandara Surabaya itu sertifikatnya di TNI-AL, sedangkan di Semarang itu di TNI-AD," kata Dahlan di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta.

"Saya menyetujui masalah bandara Juanda ke TNI. Selama ini kita coba selesaikan tapi tidak pernah selesai. Sudahlah kembalikan ke Angkatan Laut dan asetnya dikeluarkan dari Angkasa Pura," lanjut mantan dirut PLN ini.

Nantinya, kedua bandara itu akan tetap dioperasikan oleh AP I. Namun, perusahaan pelat merah itu harus membayar sewa lahan kepada TNI.

"Nyewa jadinya, ada hitungannya. Berdebat rapat berpuluh puluh tahun tidak selesai. Polanya sama dengan Semarang nantinya," katanya. [bim]