Selasa, 12 November 2013

Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, BPH Migas Ajak TNI-Polri Kerjasama

Senin, 11 November 2013 | 19:33, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bekerjasama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meningkatkan operasi pencegahan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir tahun ini.

Sekretaris BPH Migas Djoko Siswanto mengatakan operasi tersebut akan dilakukan oleh Tim Koordinasi Penanggulangan Penyalahgunaan Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (TKP4 BBM) di seluruh wilayah Indonesia.

"Saya menghimbau kepada semua pihak agar segera berhenti menyalahgunakan BBM bersubsidi. Kami akan tindak tegas dan babat habis jika terbukti melakukan penyalahgunaan," kata Djoko di Jakarta, Senin (11/11).

Djoko menerangkan pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang kedapatan terlibat dalam aksi penyalahgunaan pun akan mendapatkan tindakan tegas. SPBU yang kedapatan menjual BBM subsidi jenis Solar kepada konsumen yang tidak berhak akan dihentikan operasinya serta diberi garis polisi atau Police Line.

Aksi penyalahgunaan BBM subsidi jenis Solar semakin marak belakangan ini. Tim Satgas pada awal November kemarin melakukan penangkapan penyelewengan BBM subsidi jenis Solar di dua tempat berbeda. Lebih dari 45 ton Solar diamankan dari Pelabuhan Bongkar Pasir di Marunda, Jakarta Utara dan Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya. Aksi di Marunda diduga melibatkan oknum Kepolisian.

Namun Djoko enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan oknum Kepolisian tersebut. Dia hanya menyatakan proses hukum sedang berjalan dan ditangani pihak Kepolisian. "Proses hukum sedang berlangsung, semua yang terlibat akan kami sikat habis," katanya. (Penulis: Rangga Prakoso/AF)