Rabu, 13 November 2013

Keluarga Korban Heli MI-17 Disantuni Rp 50 Juta

SELASA, 12 NOVEMBER 2013 | 14:11 WIB, TEMPO.CO, Bandung - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Budiman memastikan para korban tewas Helikopter MI-17 milik TNI-AD yang jatuh di Kalimantan Utara mendapat dana santunan dari negara. Korban sipil mendapat santunan dari pemerintah daerah dan Kodam Mulawarman, sedangkan korban anggota militer mendapat santunan dari Mabes TNI dan Asabri.

"Bantuan yang diberikan untuk korban dari masyarakat sipil dari Pemda Provinsi Kalimantan Timur, Kodam Mulawarman dan Kabupaten Malinau,” ujarnya di Sekolah Calon Perwira TNI-AD, Kota Bandung, Selasa, 12 November 2013.

Helikopter MI-17 jatuh di perbatasan negara RI-Malaysia di Desa Apau Ping, Kecamatan Bahau Ulu, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Sabtu, 9 November 2013. Heli mengangkut 19 orang dan 1,8 ton material bangunan. Dari total 19 penumpang korban helikopter militer nahas tersebut, 10 penumpang diketahui warga sipil.

Korban tewas seluruhnya 14 orang. Sedangkan korban luka berat yang kini dalam perawatan terdiri atas dua personel TNI-AD dan tiga warga sipil. Sepuluh warga sipil dari Desa Apau Ping yang dibawa pesawat sedianya akan dipekerjakan untuk membangun pos. Heli jatuh sesaat ketika hendak mendarat di helipad tak jauh dari lokasi pos Pengamanan Perbatasan Bulan. Heli ditemukan dalam kondisi terbakar.

Budiman mengatakan, pihak Kodam Mulawarman akan memberikan santunan sebesar Rp 10 juta, sementara Pemda Kabupaten Malinau dan Gubernur Kaltim masing-masing Rp 20 juta. Sedangkan bagi korban dari anggota TNI-AD, ia menambahkan, mendapatkan santunan dari Mabes TNI dan Asabri sebesar Rp 100 juta.

"TNI AD membantu keluarga korban yang punya anak sampai si anaknya tamat kuliah perguruan tinggi. Korban yang belum punya anak atau belum berkeluarga mendapat santunan sedikit lebih besar, setidaknya untuk istri almarhum dan orang-tuanya," kata dia. (ERICK P. HARDI)