Senin, 18 November 2013

Suran Agung para pesilat Madiun diamankan ribuan polisi

Minggu, 17 Nopember 2013 14:21 WIB, LENSAINDONESIA.COM: Suran Agung yang digelar para pesilat di wilayah Kota Madiun mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Ribuan petugas gabungan dari Polres Madiun, Polda Jatim, TNI, hingga Satpol PP diterjunkan.

Suran Agung ini dipusatkan di padepokan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati (PSH) Tunas Muda Winongo di Jalan Doho, Kota Madiun, Minggu (17/11/2013).

Baca juga: Warga Madiun pertanyakan penarikan program bantuan kambing dan Pencuci keris kebanjiran order saat 1 Suro

Pasukan yang dilibatkan untuk mengantisipasi bentrok antar warga tak kurang dari 4.000 personel. “Personel dari Polda ikut turun untuk membantu pengamanan,” kata Kepala Biro Operasional Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Mamboyng.

Ribuan petugas pengamanan itu bersiaga di jalur penghubung menuju Kota Madiun. Selain titik yang dinilai rawan pecah bentrok seperti Jalan Ahmad Yani Kota Madiun yang menjadi akses masuk ke padepokan PSH Tunas Muda Winongo dari Jiwan, Kabupaten Madiun. Selain itu, di Jalan Yos Sudarso yang menjadi pintu masuk ke Kota Madiun dari utara, wilayah Kecamatan Nglames, Kabupaten Madiun.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Anom Wibowo menambahkan, selain dari personel Polri, TNI, dan pemerintah daerah, pengamanan Suran Agung juga melibatkan pendekar dari perguruan silat. Terutama dari PSH Tunas Muda Winongo selaku pemilik kegiatan yang rutin digelar setiap bulan Suro. “Ada kolaborasi antara petugas dengan pesilat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum PSH Tunas Muda Muda Winongo, H.R Agus Wiyono Santoso membenarkan pihaknya terlibat dalam pengamanan Suran Agung. Sejak beberapa hari lalu, ia sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menjaga ketertiban selama kegiatan itu berlangsung.

“Kami sudah mensosialisasikannya juga ke pengurus di tingkat bawah agar tidak melakukan konvoi dalam jumlah banyak,” ujar Agus Wiyono Santoso.

Sosialisasi di internal PSH Tunas Muda Winongo, lanjutnya, mengacu pada larangan konvoi dalam jumlah masa banyak yang diterbitkan pihak kepolisian beberapa hari lalu. “Kapolda tidak memberikan izin (konvoi), (anggota) yang dari luar kota akan dihadiri perwakilannya saja,” katanya.@dhimas_adi