Senin, 11/11/2013 17:37 WIB, Angling Adhitya Purbaya - detikNews, Semarang - Salah satu anggota Skadron 31/Serbu Penerbad Semarang yang selamat dari tragedi kecelakaan Heli MI-17 di Kalimantan Utara, Praka Tigor MT Siburian tiba di Lanumad Ahmad Yani Semarang sekitar pukul 15.40 WIB. Ia dibawa menggunakan pesawat Hercules dari Tarakan, Kalimantan Utara.
Dengan mengenakan kaos oranye hitam berangka 6 di bagian depannya, Praka Tigor didampingi oleh sejumlah anggota TNI. Terdapat luka di beberapa bagian tubuhnya yang ditutupi oleh perban di antaranya di tangan sebelah kiri, dagu, dan leher bagian belakang.
Dengan cepat, ia dibawa menuju sisi barat dan dimasukkan ke mobil ambulans untuk dirawat di RST Semarang. Di belakangnya menyusul dua wanita berkerudung yang merupakan kerabat korban. Selain itu sejumlah barang dan tas milik korban juga ikut diturunkan dari pesawat Hercules.
KSAD Jenderal TNI Budiman mengatakan, Praka Tigor mengalami luka bakar agak ringan dan memiliki keluarga di Semarang sehingga dirawat di RST Semarang.
"Satu prajurit luka bakar sedikit ringan, sehingga perlu perawatan di RST Semarang. Keluarganya di sini," kata Jenderal TNI Budiman di Lanumad Ahmad Yani Semarang, Senin (11/11/2013).
Selain Praka Tigor, di dalam pesawat Hercules milik TNI AU tersebut masih terbaring Sertu Joko Karsono yang juga merupakan anggota Skadron 31/Serbu penerbad Semarang. Ia harus dilarikan ke RS Pusat Gatot Subroto Jakarta karena luka bakar berat.
"Yang di dalam luka bakar berat jadi harus dirawat di Jakarta. Kondisi sudah baik dalam tahapan baik kedua. Yang pertama sudah sadar tapi perlu penanganan intensif," tandas lulusan Akabri 1978 ini.
Sementara jenazah Kapten Cpn Wahyu Ramdan (Flight Engineering), Lettu Cpn Rohmad (Co-Pilot), dan Serka Aan Prayitno (Mekanik) belum diketahui pasti kapan akan diterbangkan ke Semarang karena hingga saat ini masih dalam proses identifikasi.
"Semua jenazah belum teridentifikasi karena perlu DNA saudara sedarah. Sampel darah akan diserahkan ke Polda masing-masing," imbuh Danpus Penerbad, M Afiffudin.