Penulis : Robertus Belarminus, Selasa, 12 November 2013 | 14:09 WIB, JAKARTA, KOMPAS.com — Puluhan petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan, Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Timur, dan Garnisun TNI melakukan razia terhadap kendaraan angkutan umum dan juga melakukan pengawasan kelaikan kendaraan di flyover Klender, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (12/11/2013).
Dalam razia tersebut, terjaring satu kendaraan pikap bernomor polisi B 9478 QN yang ditempel kertas bertuliskan milik anggota TNI AD.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur Budi Sugiantoro menuturkan, kendaraan tersebut ditahan petugas karena membawa muatan yang melebihi kapasitas.
"Kendaraan melebihi kapasitas tinggi muatannya. Tadi sudah kita tilang, kendaraan dari TNI dan sudah dibuat BAP-nya," kata Budi saat ditemui di lokasi razia, Selasa (12/11/2013) siang.
Seputar tempelan kertas yang menjelaskan bahwa barang tersebut milik satuan TNI, Budi mengatakan, kemungkinan memang sudah ditempel oleh pemilik barang sejak mobil tersebut diberangkatkan.
Hanya saja, Budi mengaku tak tahu maksud tempelan kertas tersebut. "Mungkin sudah ditempel sejak berangkat. Enggak tahu, kita enggak tahu tujuannya apa," ujar Budi.
Sementara itu, razia tersebut mendapati 25 kendaraan tanpa kelengkapan dan surat-surat lengkap. Budi mengatakan, penindakan kali ini akan bekerja sesuai dengan aturan dan tidak memilah-milah, baik kendaraan umum maupun milik anggota.
"Tetap kita sesuai dengan undang-undang dan peraturan," ujar Budi.
Pantauan Kompas.com, kendaraan pikap berwarna biru yang memuat barang dengan keterangan milik anggota TNI AD tersebut mengangkut boks kayu yang memang tingginya melebihi kapasitas kendaraan tersebut.
Pada kaca depan mobil tertuliskan pesan: Jakarta 11-11-2013, BARANG INI MILIK TNI-AD. DITPALAD PULOGADUNG. YANG BERWAJIB HARAP MAKLUM. TERIMA KASIH. Terdapat nama seorang anggota TNI berinisial Serda M berikut sebuah nomor ponsel.
Kendaraan tersebut kemudian dihentikan oleh petugas gabungan dan dilakukan penilangan.
Sementara itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap angkutan umum, seperti metromini, bus, truk, dan angkot, terkait kelengkapan dan surat-surat kendaraan umum. Banyak ditemukan sopir angkutan umum yang tidak memiliki surat dan SIM yang tidak sesuai. (Editor : Eko Hendrawan Sofyan)