Skalanews, Selasa , 05 Nov 2013 18:12 - Anggota komisi III DPR, Ahmad Dimyati Natakusumah berharap senjata api hanya boleh dimiliki Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi.
Hal itu diungkapakannya menanggapi adanya insiden penembakan yang dilakukan oleh orang tak dikenal terhadap salah satu calon anggota legislatif dari Partai PDI Perjuangan di Yogyakarta.
"Saya berharap bahwa jangan lagi ada sipil yang diberi ijin memiliki senjata api, cukup TNI dan Polisi saja yang boleh memiliki senjata api," kata Dimyati di gedung DPR, Senin (4/11).
Sehingga menurut Wakil Ketua Badan Legislasi ini, apabila ada terjadi kasus penembakan maka pengusutannya lebih mudah. karena selain datanya jelas, pemegang senjata juga merupakan orang yang memang melalui berbagai tes dan terlatih.
"Ya TNI dan Polisi ketika diberi senjata harus melaui berbagai ujian dan di cek terus, baik itu mental dan psikologisnya," terang Dimyati.
Oleh karenanya menurut politisi PPP itu, jangan pernah lagi memberikan ijin untuk kepemilikan senjata api kepada sipil, karena selain pengecekannya sulit dilakukan juga karena sipil tidak dipersiapkan serta dilatih untuk menggunakan senjata api.
"Sipil jangan dipersenjatai lagi, untuk alasan apapun tidak usah diberi, karena tidak menutup kemungkinan itu disalahgunakan," pungkas Dimyati.
Diketahui sebelumnya, penembak yang tak dikenal mencoba menembak Lestanta Budiman, beruntung Lestanta yang merupakan anggota caleg dari PDIP itu selamat dari maut dan hanya mengenai lengan temannya yang bernama Dian pada, Senin 00.44 WIB dinihari. (dedirambe/day)